BANJARMASIN — Kota Banjarmasin masuk sebagai daerah sasaran kajian inovasi tematik Smart City 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Kajian ini tidak berhenti pada pemilihan teknologi, tetapi menilai apakah inovasi yang ditawarkan benar-benar menjawab persoalan warga dan kapasitas fiskal daerah.
Pelaksana Tugas Kepala BSKDN Raden Gani Muhamad menyampaikan kajian tersebut dibahas dalam forum luring dan daring. Selain Banjarmasin, Kabupaten Sragen ditetapkan sebagai daerah sasaran, sementara Kabupaten Banyuwangi dan Kota Bandung diposisikan sebagai rujukan pembelajaran.
Metode Matching Analysis: Belajar dari Banyuwangi dan Bandung
Tim kajian BSKDN bersama Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) memakai metode matching analysis. Inovasi dari dua daerah rujukan dipelajari lebih dulu, lalu dinilai kesesuaiannya dengan kondisi wilayah sasaran.
Dari Banyuwangi, kajian menyoroti Banyuwangi One.id dan Smartkampung. Dari Bandung, contoh yang dipaparkan adalah Bandung Super Maps Pro. Keduanya dipelajari sebagai bahan pembanding bagi Pemerintah Kota Banjarmasin.
Peringatan Kemendagri: Aplikasi Baru Bukan Jaminan Inovasi
Gani mengingatkan inovasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan membuat aplikasi atau menghadirkan teknologi baru. Menurutnya, inovasi perlu memberi nilai tambah bagi kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Arah pengembangan inovasi daerah juga dikaitkan dengan RPJMN 2025–2029. Fokusnya mencakup persoalan mendasar masyarakat, seperti kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta kemandirian fiskal.
Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5,6 Persen, Pengangguran Banjarmasin 6,49 Persen
Data yang disampaikan dalam kajian menunjukkan pertumbuhan ekonomi Banjarmasin dan Sragen pada 2025 berada di atas 5,6 persen. Namun, Tingkat Pengangguran Terbuka di Banjarmasin tercatat 6,49 persen.
Untuk Sragen, persentase penduduk miskin mencapai 11,22 persen. Dua angka itu menjadi dasar penilaian bahwa inovasi daerah perlu diarahkan ke persoalan yang paling mendesak, bukan sekadar menambah perangkat teknologi.
Menuju Pemerintah Digital, Penyesuaian dari SPBE
Direktur LAIP Kemkomdigi Aris Kurniawan menjelaskan arah penataan pelayanan publik kota cerdas menuju Pemerintah Digital (PEMDI). Penataan itu menjadi penyesuaian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini dipakai.
Gani menegaskan penerapannya harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah, kemampuan fiskal, dan kebutuhan nyata masyarakat. Bagi Banjarmasin, hasil kajian ini menjadi bahan pertimbangan sebelum memilih model inovasi yang akan dijalankan.