TABALONG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mewujudkan pelayanan kesehatan menyeluruh kembali diperkuat. Sekretaris Daerah Tabalong, Hj Hamida Munawarah, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menandatangani perjanjian kerja sama yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Rabu (19/8/2026).
Momen ini menjadi rangkaian sosialisasi terkait mekanisme penyampaian informasi status kepesertaan JKN di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini diambil untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Tabalong.
KTP Tabalong Cukup untuk Berobat
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menegaskan pemerintah daerah terus berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan dengan baik. Salah satu caranya dengan memastikan warga mengetahui status kepesertaan JKN mereka, apakah masih aktif, nonaktif, atau mengalami perubahan status.
Komitmen ini dibuktikan melalui program prioritas Tabalong Pasti Sehat. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran 100 persen Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.
"Kami berupaya supaya masyarakat ini dengan KTP saja, semua bisa untuk berobat, asal ber-KTP Tabalong," ujar bupati.
51.035 Jiwa Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong, H Syam'ani, mengungkapkan jumlah kepesertaan JKN di Tabalong cukup tinggi dan tersebar di berbagai wilayah. Berdasarkan data aplikasi SIKS NG Kementerian Sosial RI, rekap Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dialokasikan melalui APBN Kemensos mencapai 51.035 jiwa.
Rinciannya, PBI JK aktif sebanyak 50.974 jiwa, bayi baru lahir (BBL) 57 jiwa, dan SK Reaktivasi empat jiwa. Sementara itu, ada 187 jiwa yang dilakukan penghapusan, terdiri dari PBI JK 175 jiwa, BBL satu jiwa, serta Reaktivasi satu jiwa.
Syam'ani menjelaskan dinamika perubahan data cukup cepat dan dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari perubahan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan BPS setiap tiga bulan sekali, sehingga perlu komunikasi yang efektif dan efisien.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Data yang Akurat
Pihaknya berharap sistem penyampaian informasi status kepesertaan JKN dapat berjalan semakin efektif, cepat, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Koordinasi antara Dinsos P3AP2KB, Dinkes, BPJS Kesehatan, kecamatan, pemerintah desa kelurahan, dan masyarakat dinilai krusial.
"Kita juga berharap koordinasi antara Dinsos P3AP2KB, Dinkes, BPJS Kesehatan, kecamatan, pemerintah desa kelurahan dan masyarakat semakin kuat agar pengelolaan kepesertaan dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama-sama," harapnya.
Desa Diminta Aktif Sampaikan Status Kepesertaan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi status kepesertaan JKN secara cepat, tepat, dan akurat. Hal ini sekaligus mendukung program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, pemerintah desa dan kelurahan di Tabalong diharapkan dapat secara aktif menyampaikan informasi status kepesertaan JKN ke masyarakat.
"Jadi masyarakat bisa memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan akurat mengenai status kepesertaan JKN, sehingga terwujudnya pelayanan Program JKN yang semakin optimal bagi seluruh masyarakat Tabalong," pungkasnya.