BANJARMASIN — Polemik kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin resmi berakhir. PMI Provinsi Kalimantan Selatan memastikan Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Balai Kota Banjarmasin menghasilkan keputusan final dengan terpilihnya Hj Ananda sebagai ketua untuk masa bakti 2025-2030.
Ketua PMI Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyatakan proses Muskot telah dikomunikasikan langsung dengan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, yang berperan sebagai pelindung organisasi di tingkat kota. Audiensi tersebut dilakukan sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan Muskot.
"Pelaksanaan Muskot pada 1 Agustus 2026 ini merupakan jadwal resmi yang telah disiapkan melalui serangkaian konsolidasi internal hingga audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin Bapak HM Yamin HR selaku Pelindung PMI di tingkat Kota Banjarmasin," kata Gusti Iskandar.
Legitimasi Penuh dari Pemkot dan Forkopimda
Gusti Iskandar menambahkan, jalannya Muskot mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banjarmasin, Forkopimda, hingga jajaran relawan. Ia memastikan hasil keputusan musyawarah tersebut akan segera dilaporkan ke PMI Pusat sebagai bagian dari konsolidasi vertikal organisasi.
"Di pusat sudah clear, hanya misinformasi saja. Seluruh hasil Muskot ini, termasuk terpilihnya Hj Ananda sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin juga akan segera dilaporkan secara resmi," ujarnya.
Plt Ketua Tegaskan Keabsahan Prosedur Muskot
Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin, Puar Junaidi, menegaskan seluruh agenda organisasi kali ini berjalan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. Ia menekankan keabsahan proses Muskot yang digelar di Balai Kota Banjarmasin tidak bisa disamakan dengan pelaksanaan musyawarah sebelumnya.
"Yang Muskot kemarin itu SK dan prosedurnya apakah sudah dilakukan sesuai ketentuan organisasi. Yang jelas, Muskot hari ini di Balai Kota Banjarmasin adalah yang sah dan dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi," tegas Puar.
Fokus Membentuk Kepengurusan Baru
Juru Bicara Wakil Wali Kota Banjarmasin, David Santosa, menyebut seluruh rangkaian Muskot dilaksanakan langsung oleh Plt Ketua PMI Banjarmasin dan dibuka oleh Ketua PMI Provinsi Kalsel. Menurutnya, kehadiran dua pimpinan tersebut memenuhi unsur legalitas organisasi.
"Jadi ini benar-benar legal secara aturan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk membentuk kepengurusan agar organisasi ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat di Kota Banjarmasin," kata David.
Dengan berakhirnya dualisme kepengurusan, PMI Banjarmasin kini memasuki tahap pembentukan struktur pengurus baru. Konsolidasi internal menjadi prioritas utama agar roda organisasi dapat kembali berjalan optimal dalam menjalankan misi kemanusiaan dan pelayanan sosial bagi warga Banjarmasin.