Pencarian

Target 2029, Pemprov Kalsel Pastikan Seluruh Desa di 13 Kabupaten Kota Teraliri Listrik

Rabu, 05 Agustus 2026 • 12:35:01 WIB
Target 2029, Pemprov Kalsel Pastikan Seluruh Desa di 13 Kabupaten Kota Teraliri Listrik
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan seluruh desa di 13 kabupaten/kota teraliri listrik pada 2029.

BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan seluruh desa di 13 kabupaten/kota telah teraliri listrik pada 2029. Program pemasangan jaringan listrik dan sambungan listrik baru (PSLB) ini menjadi prioritas, terutama bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Ini yang kita laksanakan untuk pemasangan jaringan listrik dan sambungan listrik baru (PSLB),” kata Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, H Endarto, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (4/8).

Realisasi 2026: 14 Desa di Tanah Bumbu dan Tanah Laut Tuntas Terpasang

Pada 2026, pemasangan jaringan listrik dan Kwh meter baru telah direalisasikan di dua kabupaten, yakni Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Endarto menyebut pemasangan di 14 desa telah mencapai 100 persen.

“Jadi pemasangan sudah dilakukan 100 persen di 14 desa,” ungkapnya.

Bantuan APBN: Survei 1.800 Pelanggan Baru di Empat Kabupaten

Selain dari APBD, program ini juga mendapat sokongan dana dari APBN. Pada semester kedua tahun ini, tim dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM tengah melakukan survei di sejumlah kabupaten.

Lokasi survei tersebut meliputi Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai, dan Tanah Laut. Dari hasil pendataan awal, ditargetkan sekitar 1.800 pelanggan baru bakal mendapatkan sambungan listrik.

“Targetnya sekitar 1.800 pelanggan baru,” tambah Endarto seusai rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hj Mustaqimah.

Lanjut ke 2027 Jika Masih Ada Desa Belum Terjangkau

Pemprov Kalsel tidak menutup kemungkinan program ini berlanjut hingga 2027. Jika masih ditemukan desa yang belum terjangkau, pemerintah akan kembali mengupayakan bantuan pemasangan sambungan listrik baru.

“Kita akan mencarikan bantuan pemasangan sambungan listrik baru,” kata Endarto.

Sasaran Prioritas: Warga Miskin dengan Rumah Milik Sendiri

Bantuan pemasangan sambungan listrik baru ini tidak diberikan kepada semua warga. Terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi, yakni diperuntukkan bagi kategori masyarakat miskin.

Calon penerima diwajibkan memiliki rumah sendiri dan melampirkan surat keterangan miskin dari desa yang diketahui oleh pemerintah kabupaten setempat. Ketentuan ini berlaku untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalimantanpost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks