Pencarian

DPRD Kotabaru Minta Pemkab Kaji Ulang Rencana Manfaatkan Bekas Tambang Batu Bara untuk Air Baku PDAM

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:36:01 WIB
DPRD Kotabaru Minta Pemkab Kaji Ulang Rencana Manfaatkan Bekas Tambang Batu Bara untuk Air Baku PDAM
Komisi II DPRD Kotabaru meminta Pemkab mengkaji ulang rencana pemanfaatan bekas tambang batu bara untuk air baku PDAM.

Komisi II DPRD Kotabaru meminta pemerintah daerah mengevaluasi ulang rencana pemanfaatan lubang bekas tambang PT Sebuku Coal Group (SCG) sebagai sumber air baku. Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menegaskan kajian tambahan dari lembaga independen diperlukan sebelum air tersebut layak dikonsumsi publik.

KOTABARU — Rencana pemerintah daerah memanfaatkan lubang bekas tambang batu bara sebagai sumber air baku untuk PDAM mendapat sorotan dari DPRD setempat. Komisi II menilai kajian yang ada saat ini belum cukup untuk menjamin keamanan air tersebut bagi konsumsi masyarakat.

Abu Suwandi menegaskan bahwa studi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) saja tidak cukup. Perlu ada kajian tambahan yang melibatkan lembaga resmi dan independen untuk menganalisis sampel air dari lokasi bekas tambang tersebut.

Standar Kelayakan Air Minum Jadi Syarat Utama

"Ya, harus ada beberapa sampel yang dianalisis oleh lembaga resmi independen," ujar Abu Suwandi di Kotabaru, Senin (12/8). Menurutnya, air yang akan disalurkan ke publik melalui PDAM wajib melewati serangkaian studi dan tahapan agar memenuhi standar baku mutu air bersih.

Politisi itu mengingatkan risiko kesehatan yang mengintai warga jika air dari bekas tambang langsung digunakan tanpa pengolahan yang tepat. Ia menyebut potensi gangguan seperti penyakit kulit, sakit mendadak, hingga masalah kesehatan lainnya bisa muncul.

Bekas Tambang Hanya Jadi Opsi Kedua

Abu Suwandi menekankan bahwa sumber air dari bekas tambang idealnya hanya menjadi solusi cadangan. Keberadaan waduk atau reservoir harus menjadi prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan air baku di daerah tersebut.

"Bekas tambang seharusnya menjadi solusi kedua. Kita harus punya waduk, itu solusi pertama. Kalau kita punya, kenapa harus memanfaatkan bekas tambang?" tegasnya.

Kendati pasokan air baku tengah sulit akibat musim kemarau berkepanjangan, Abu menilai hal itu tidak lantas menjadi pembenaran untuk menggunakan air bekas tambang secara instan. Proses pengkajian menyeluruh tetap wajib dilakukan demi keselamatan warga.

Kajian Mendalam Sebelum Air Mengalir ke Rumah Warga

Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah mencari alternatif sumber air baku untuk melayani kebutuhan warga. Sebelumnya, DPRD Kotabaru juga telah melakukan studi banding pengelolaan air ke sejumlah daerah, termasuk ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

Langkah serupa juga tengah dipelajari dari praktik pengelolaan air yang dilakukan PT Borneo Indobara di Tanah Bumbu. Berbagai upaya tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi air bersih, namun aspek keamanan tetap menjadi pertimbangan utama.

Abu Suwandi menegaskan bahwa pemanfaatan bekas tambang tidak bisa dilakukan secara langsung untuk air bersih. Seluruh tahapan kajian harus dilalui, termasuk analisis laboratorium terhadap kandungan logam berat dan zat kimia berbahaya lainnya yang kerap menjadi residu aktivitas penambangan batu bara.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks