BARABAI — Realisasi pendapatan daerah HST sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,87 triliun, atau 91 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, selain keberhasilan daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi, menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif. “Opini WTP hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mempertahankan capaian administratif,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Pendapatan Asli Daerah Lampaui Target
Meski realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 91 persen, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Sayangnya, rincian angka pasti dari kelebihan capaian PAD tersebut tidak disebutkan dalam laporan Banggar yang dibacakan.
Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah, mengingat PAD merupakan indikator kemandirian fiskal sebuah kabupaten. Semakin tinggi PAD, semakin kecil ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Opini WTP: Motivasi, Bukan Sekadar Mempertahankan
Pernyataan Erwin Jecky Silalahi soal opini WTP menjadi catatan penting dalam sidang paripurna. Ia mengingatkan bahwa predikat tersebut harus menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar target tahunan yang dikejar tanpa perbaikan substansi tata kelola.
Opini WTP sendiri merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. HST berhasil mempertahankan predikat ini, menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Proses Pembahasan dan Tahapan Akhir APBD
Rapat paripurna yang digelar Senin lalu merupakan tahapan akhir dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Setelah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab HST, Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Proses ini menjadi agenda rutin tahunan yang memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah telah dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada publik.