TANAH BUMBU — Kondisi jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sungai Loban kembali menjadi sorotan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu secara terbuka mendesak Pemkab Tanah Bumbu untuk menganggarkan dana melalui APBD Perubahan 2026. Proyek pengaspalan yang sempat terhenti harus segera dilanjutkan.
Jalan Rusak, Warga Dua Desa Terhambat
Ruas jalan yang dimaksud adalah jalur utama penghubung Desa Wanasari dan Desa Sari Utama. Kondisi jalan yang rusak parah menyulitkan warga, terutama saat musim hujan tiba.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah segera menganggarkan dana melalui APBD perubahan tahun anggaran 2026 untuk melanjutkan proyek pengaspalan,” demikian pernyataan resmi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu.
Anggaran APBD Perubahan Jadi Tumpuan
Proyek pengaspalan jalan ini sebelumnya sudah direncanakan, namun belum tuntas dikerjakan. Anggaran dari APBD Perubahan 2026 diharapkan menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut rampung.
Jalan mulus di dua desa ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara. Akses distribusi hasil bumi warga, seperti karet dan sawit, sangat bergantung pada kualitas jalan. Jika jalan mulus, harga komoditas di tingkat petani pun lebih baik karena biaya transportasi berkurang.
Mengapa Baru Sekarang Didorong?
Desakan dari DPRD ini muncul setelah warga mengeluhkan kondisi jalan yang terus memburuk. Beberapa titik bahkan sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda empat saat hujan deras. Fraksi PDI Perjuangan menilai proyek ini sudah sangat mendesak dan tidak boleh ditunda lagi.
Pemkab Tanah Bumbu diharapkan segera merespons desakan ini dengan memasukkan kembali proyek pengaspalan ke dalam prioritas belanja daerah. Jika tidak, warga di dua desa itu harus terus bertahan dengan jalan berlumpur yang mengancam keselamatan dan ekonomi mereka.