Pencarian

DPRD Banjar Setujui Empat Raperda Strategis, dari Pertanggungjawaban APBD hingga Penguatan BUMDes

Rabu, 15 Juli 2026 • 13:37:31 WIB
DPRD Banjar Setujui Empat Raperda Strategis, dari Pertanggungjawaban APBD hingga Penguatan BUMDes
DPRD Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyetujui empat raperda strategis dalam rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD hingga penguatan BUMDes.

BANJAR — Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora itu dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD dan anggota dewan. Empat raperda yang disepakati dinilai menjadi fondasi penting bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Apa Saja Isi Empat Raperda yang Disetujui?

Keempat raperda yang mendapat persetujuan bersama tersebut meliputi:

  • Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 — menjadi dasar evaluasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  • Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro — bertujuan mendorong iklim usaha lokal yang lebih kondusif.
  • Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) — untuk memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa.
  • Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah — guna meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan perusahaan daerah.

Bupati: Ini Bagian dari Prinsip Good Governance

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terjaga selama proses pembahasan. Menurutnya, persetujuan terhadap raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat regulasi sekaligus upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register sebelum ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saidi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pertanggungjawaban APBD juga menjadi bagian dari sistem pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD. Hal ini dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

Dampak bagi Ekonomi Warga dan Desa

Selain aspek fiskal, persetujuan terhadap raperda tentang koperasi, usaha mikro, dan BUMDes diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Regulasi ini juga dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan daerah, khususnya di tingkat desa dan pasar tradisional.

Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui keempat raperda tersebut, meski disertai sejumlah catatan dan rekomendasi. Catatan itu akan menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan di lapangan agar kebijakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bupati Saidi berharap kemitraan yang telah terjalin antara DPRD dan Pemkab Banjar terus terjaga. “Semoga seluruh ikhtiar kita untuk memajukan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis senantiasa mendapat kemudahan dan ridha Allah SWT,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: banuatv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks