Pencarian

DPRD Kalsel Temukan Banyak Penduduk Non Permanen Tak Tercatat, Pelayanan Publik di Tanah Laut Terhambat

Sabtu, 18 Juli 2026 • 14:42:01 WIB
DPRD Kalsel Temukan Banyak Penduduk Non Permanen Tak Tercatat, Pelayanan Publik di Tanah Laut Terhambat
Komisi I DPRD Kalsel menemukan banyak penduduk non permanen di Tanah Laut belum tercatat oleh Disdukcapil.

PELAIHARI — Implementasi Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen (PNP) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) masih jauh dari optimal. Akibatnya, sejumlah layanan publik dasar tidak dapat menjangkau warga secara merata.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengungkapkan bahwa banyak PNP yang belum tercatat oleh Disdukcapil. Kondisi ini membuat data perencanaan pembangunan tidak akurat.

"Dengan tidak tercatatnya kependudukan tersebut, pelayanan kepada masyarakat itu tidak bisa maksimal," ujar Habib Hamid saat dikonfirmasi, Sabtu.

Data PNP Jadi Dasar Perencanaan Bansos dan Pembangunan

Menurut politisi asal daerah pemilihan Kalsel VII (Kota Banjarbaru dan Tanah Laut) itu, data PNP sangat penting. Data tersebut menjadi acuan untuk merencanakan layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pembangunan infrastruktur.

"Tanpa data yang akurat, kebutuhan riil masyarakat di lapangan kerap tidak sesuai dengan perencanaan pemerintah," tambahnya.

Usulan Aplikasi Khusus dan Perda Inisiatif

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, mengusulkan pembuatan aplikasi khusus untuk mendeteksi status PNP. Langkah ini dinilai perlu agar tidak ada warga yang kehilangan hak pelayanan hanya karena masalah administrasi.

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa dilayani karena status kependudukannya tidak jelas. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, bahkan ke depan bisa menjadi peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD," pungkasnya.

Tantangan di Perkebunan dan Daerah Terpencil

Kepala Disdukcapil Tala, Andra Eka Putra, mengakui pendataan PNP masih menjadi tantangan berat, terutama di wilayah perkebunan dan daerah terpencil. Dampaknya terlihat saat pelaksanaan posyandu yang jumlah pesertanya jauh melebihi data sasaran.

"Banyak warga non permanen belum tercatat. Kami terus memperkuat koordinasi dengan perusahaan agar pekerja dari luar daerah dapat didata," katanya.

Human Resources Development (HRD) PT Gawi Makmur Kalimantan, Hendri Irawan, menambahkan bahwa banyak pekerja perantau enggan memindahkan domisili karena belum menetap secara permanen. Pendaftaran sebagai PNP menjadi solusi agar mereka tetap bisa mengakses layanan publik.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ini melibatkan Disdukcapil, Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta perwakilan perusahaan.

Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks