Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meningkatkan kapasitas petugas dalam melayani kelompok rentan, khususnya kaum disabilitas. Upaya ini diwujudkan lewat bimbingan teknis yang melibatkan instansi lintas sektor dan pengajar dari kalangan penyandang disabilitas.
BANJARBARU — BPOM di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memastikan kelompok disabilitas mendapatkan pelayanan publik yang setara. Lembaga itu menggelar bimbingan teknis untuk menguatkan kompetensi sumber daya manusia dalam berinteraksi dengan warga berkebutuhan khusus, Rabu (pekan ini).
Kepala BPOM di Banjarbaru, Kalsel, Ary Yustantiningsih, menyebut pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlakuan khusus. "Pelayanan publik ini adalah wujud nyata pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti disabilitas yang harus dapat perlakuan khusus," ujarnya.
Dalam kegiatan itu, BPOM Banjarbaru menggandeng guru dari sekolah luar biasa dan teman tuli untuk mengajarkan bahasa isyarat kepada para petugas. Materi yang diberikan difokuskan pada kosakata yang lumrah dipakai di sektor pelayanan publik.
"Hari ini kita dapat pengetahuan baru dari teman tuli terkait berbagai bahasa isyarat utamanya yang lumrah pada sektor pelayanan publik," papar Ary.
BPOM Banjarbaru sendiri telah memiliki standar pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi fasilitas maupun sarana prasarana. Tersedia jalur kursi roda, jalur khusus tuna netra, hingga penempatan petugas pelayanan bagi tuna rungu dan tuna wicara.
Loket dan tempat tunggu prioritas juga telah disiapkan untuk memastikan kenyamanan pengunjung dari kelompok rentan. Ary menegaskan, kompetensi dan kualitas SDM pelayanan terus dikuatkan untuk menumbuhkan rasa empati yang tinggi serta responsif terhadap semua masyarakat tanpa terkecuali.
Ary mengungkapkan, terdapat 12 jenis pelayanan di BPOM, di antaranya pemberian informasi, edukasi dan keamanan terhadap makanan, penerbitan izin edar, serta berbagai sertifikasi. Parameter pelayanan tidak hanya mudah diakses dan cepat, tetapi juga memfasilitasi, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
"Parameternya tidak hanya mudah diakses, cepat saja, tapi fasilitasi, aman dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat ke sini," jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPOM Banjarbaru untuk mewujudkan pelayanan prima yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses layanan publik.