BANJARBARU — Direktur Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Dr. H. Mars Khendra Kusfriyadi, STP., MPH., menyebut penyewaan lapangan tenis indoor sebagai bagian dari komitmen institusi mengembangkan layanan BLU. Menurutnya, aset kampus mesti memberi manfaat lebih luas, bukan hanya untuk sivitas akademika.
Status BLU yang diterapkan sejak 2023 memberi ruang bagi Poltekkes untuk mengelola aset secara produktif dan profesional. Lapangan tenis indoor dipilih karena menunjang aktivitas fisik sekaligus membuka akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga.
Fasilitas yang Bisa Dipakai Warga hingga Malam
Lapangan dilengkapi kamar mandi dan toilet, kursi pemain, papan skor, serta lampu sorot. Penerangan itu memungkinkan aktivitas olahraga berlangsung pada sore dan malam hari.
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk latihan rutin, permainan bersama, maupun pertandingan tenis. Penyewaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi.
Aset Kampus yang Berubah Fungsi Layanan
Selama ini, lapangan tenis indoor telah dimanfaatkan berbagai kalangan masyarakat. Poltekkes menilai hal itu menunjukkan fasilitas milik institusi pendidikan bisa memberi nilai tambah ketika dikelola optimal.
"Sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU, kami tentu berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar," ujar Mars.
Pemanfaatan lapangan menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap sarana olahraga. Aset institusi tidak lagi berhenti pada kebutuhan internal kampus.
Harapan di Balik Lapangan Tenis Indoor
Mars berharap fasilitas tersebut mendorong masyarakat lebih aktif berolahraga. Selain menjaga kebugaran, olahraga dinilai menjadi sarana membangun kebersamaan, interaksi sosial, dan semangat sportivitas.
Bagi Poltekkes, langkah ini menjadi uji pertama pengelolaan aset BLU di sektor layanan olahraga. Keberhasilan penyewaan akan menentukan apakah model serupa bisa diterapkan pada aset lain di lingkungan kampus.