BANJARMASIN — Sebanyak 69 orang korban selamat dari insiden KM Virgo 08 tiba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kedatangan mereka menjadi titik terang setelah kapal tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak dalam pelayaran.
Kepulangan para korban selamat ini sekaligus mengakhiri masa pencarian dan kekhawatiran keluarga yang menanti kabar di daratan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap insiden yang menyebabkan KM Virgo 08 hilang kontak.
Anggota Dewan Sampaikan Keprihatinan
Insiden hilang kontaknya KM Virgo 08 mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Sejumlah anggota dewan menyampaikan keprihatinan mereka atas peristiwa yang menimpa kapal dan penumpangnya.
Keprihatinan tersebut disampaikan terkait kondisi yang dialami para korban selama kapal hilang kontak. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah lanjutan yang akan diambil menyusul insiden tersebut.
69 Korban Selamat Jadi Fokus Penanganan
Dari seluruh penumpang dan awak KM Virgo 08, sebanyak 69 orang dinyatakan selamat dan telah tiba di Banjarmasin. Angka tersebut menjadi data resmi yang dirilis terkait jumlah korban selamat dalam insiden ini.
Proses evakuasi dan penyambutan korban di Banjarmasin berjalan dengan pengawasan pihak berwenang. Keluarga korban yang menunggu di daratan akhirnya bisa bertemu kembali dengan sanak saudara mereka.
Insiden Lain di Kalsel: 12 Rumah Terbakar di Sungai Jaranih
Di waktu yang berdekatan, peristiwa kebakaran juga terjadi di Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 rumah dilaporkan terbakar di kawasan Sungai Jaranih.
Kebakaran tersebut menambah daftar kejadian yang membutuhkan perhatian di wilayah Kalsel. Belum ada informasi resmi mengenai penyebab maupun jumlah kerugian akibat peristiwa ini.
Dugaan Korupsi di BPBD Tapin dan Disdik Banjarmasin
Selain insiden kapal dan kebakaran, penegakan hukum di Kalsel juga menyita perhatian. Dugaan korupsi di BPBD Tapin disebut merugikan negara sebesar Rp518 juta.
Kasus tersebut kini tengah dibongkar oleh aparat penegak hukum. Sementara itu, keberatan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di Disdik Banjarmasin dilaporkan rontok dalam persidangan.
Seorang terdakwa disebut melakukan perlawanan secara sendiri dalam proses hukum yang berjalan. Perkembangan kasus-kasus ini masih akan terus dipantau seiring proses hukum yang berlanjut.