BANJARMASIN — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan enam hasil kajian yang dikerjakan sepanjang 2025 dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Tahun 2025 di Aula BRIDA Kalsel, Kamis (10/9/2026). Forum ini mempertemukan temuan riset dengan kebutuhan kebijakan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala BRIDA Kalsel Thaufik Hidayat, melalui Kepala Bidang Kerja Sama dan Diseminasi Nurhidayati, menyatakan diseminasi merupakan bagian dari tugas lembaganya mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperkuat inovasi daerah.
Enam Kajian yang Dipaparkan BRIDA Kalsel
Keenam hasil kajian tersebut mencakup:
- Evaluasi kebijakan dan sistem pengelolaan UPTD dalam meningkatkan pendapatan daerah
- Pengembangan corporate farming untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
- Program pengentasan kemiskinan bagi masyarakat rentan miskin dan calon kelas menengah di Kalsel
- Pengembangan model pesantren modern berbasis kearifan lokal
- Implementasi kebijakan pengendalian HIV/AIDS
- Kajian Indeks Pembangunan Pemuda Provinsi Kalimantan Selatan
BRIDA menilai keenam kajian itu berkaitan langsung dengan persoalan pembangunan yang dihadapi daerah, mulai dari pendapatan daerah, sektor pertanian, hingga kelompok masyarakat rentan.
Mengapa Riset Dibutuhkan untuk Kebijakan Kalsel
Nurhidayati menyebut perkembangan Kalimantan Selatan yang semakin dinamis menghadirkan persoalan yang butuh solusi komprehensif. Posisi riset dan pengembangan dinilai strategis sebagai think tank yang membantu pemerintah memahami persoalan sekaligus merumuskan alternatif penyelesaian berbasis data dan kajian ilmiah.
Melalui forum diseminasi, hasil kajian diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan terkait, tidak berhenti pada tahap penyampaian informasi.
Harapan agar Hasil Riset Jadi Rekomendasi Kebijakan
Nurhidayati berharap hasil penelitian dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan. Sinergi antara BRIDA, perangkat daerah dan pemangku kepentingan dinilai penting agar hasil riset dapat diterapkan secara nyata.
Kegiatan diseminasi menjadi sarana menyebarluaskan berbagai temuan penelitian sekaligus mempertemukan hasil riset dengan kebutuhan kebijakan pemerintah daerah.