TANJUNG — Kepala BKSDA Kalsel drh Agus Ngurah K mengatakan bahwa satwa dengan nama latin Pongo pygmaeus tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan Orang Utan dalam kondisi sehat dan liar.
"Hutan Produksi Konversi Desa Kayakah merupakan habitat alami Orang Utan karena itu setelah pemeriksaan kesehatan langsung kita lepasliarkan ke habitatnya," jelas Jarot, Kamis.
Muncul di Kebun Warga, Sempat Gagal Dihalau
Kemunculan Orang Utan ini pertama kali diketahui setelah BKSDA menerima laporan dari masyarakat setempat pada Jumat (24/7/2026). Satwa tersebut terlihat berkeliaran di sekitar kebun warga dan memakan umbut kelapa serta umbut sagu.
Tim gabungan sempat melakukan upaya penggiringan dan penghalauan menuju habitat terdekat, namun tidak berhasil. Keberadaan Orang Utan dikhawatirkan memicu konflik antara manusia dan satwa liar serta membahayakan keselamatan satwa itu sendiri, sehingga diputuskan untuk dievakuasi.
Habitat Orang Utan di Kalsel Hanya di Dua Kabupaten
Agus menambahkan, habitat Orang Utan di Kalimantan Selatan hanya tersisa di dua kabupaten, yaitu Tabalong dan Hulu Sungai Utara. Di Tabalong, habitatnya berada di kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), sementara di HSU menempati kawasan hutan.
Agus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPH Tabalong, KPH Balangan, Polsek Banua Lawas, perangkat Desa Habau, dan warga yang telah membantu penyelamatan satwa dilindungi ini.
"Peran Para Pihak sangat diperlukan untuk terus mengampanyekan konservasi Orang Utan dan habitatnya agar kelestariannya tetap terjaga," ungkap Agus.
Imbauan BKSDA: Segera Laporkan Jika Temukan Satwa Liar
Bagi masyarakat yang menemukan keberadaan satwa liar terancam punah atau masuk ke pemukiman dan perkebunan, BKSDA Kalimantan Selatan mengimbau untuk segera melapor melalui call center di nomor 081248494950 atau menghubungi pihak berwenang setempat.