Pencarian

BKSDA Kalsel Evakuasi Orang Utan Liar dari Kebun Warga Tabalong, Gagal Digiring ke Habitat

Kamis, 30 Juli 2026 • 12:09:31 WIB
BKSDA Kalsel Evakuasi Orang Utan Liar dari Kebun Warga Tabalong, Gagal Digiring ke Habitat
Tim gabungan mengevakuasi orang utan jantan dewasa dari kebun warga di Tabalong setelah upaya penggiringan ke habitat terdekat tidak berhasil.

TABALONG — Orang utan jantan dewasa itu dilaporkan warga sejak Jumat (24/1) terlihat memakan umbut kelapa dan umbut sagu di area perkebunan. Kekhawatiran muncul karena jika terus berada di kebun, konflik antara satwa dan manusia bisa terjadi.

Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna mengatakan tim gabungan semula berupaya menggiring orang utan dengan nama ilmiah Pongo pygmaeus itu menuju habitat terdekat. Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

“Atas pertimbangan keselamatan masyarakat dan perlindungan satwa, tim kemudian memutuskan mengevakuasi orang utan agar dapat segera dikembalikan ke habitat alaminya,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima di Banjarmasin, Kamis.

Pemeriksaan Kesehatan dan Translokasi ke Hulu Sungai Utara

Proses evakuasi berjalan lancar. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan satwa tersebut dalam kondisi sehat dan masih memiliki sifat liar. Rekomendasi dari tim medis: langsung dilepasliarkan.

BKSDA Kalsel kemudian mentranslokasikan orang utan itu ke kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Lokasi itu dinilai sesuai untuk mendukung kelangsungan hidup satwa dilindungi tersebut di alam.

Populasi Orang Utan di Kalsel Hanya Tersisa di Dua Kabupaten

Agus mengungkapkan populasi orang utan di Kalimantan Selatan saat ini hanya ditemukan di dua kabupaten: Tabalong dan Hulu Sungai Utara. Di Tabalong, satwa ini berada pada area berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), sementara di Hulu Sungai Utara menempati habitat di dalam kawasan hutan.

Ia mengapresiasi sinergi semua pihak yang terlibat, mulai dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, KPH Balangan, Polsek Banua Lawas, perangkat Desa Habau, hingga masyarakat setempat. Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi warga disebut sebagai faktor penting dalam menjaga kelestarian orang utan beserta habitatnya.

Imbauan BKSDA: Segera Laporkan Temuan Satwa Liar

Agus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan satwa liar dilindungi yang memasuki permukiman atau perkebunan. Laporan bisa disampaikan ke Call Center BKSDA Kalsel di nomor 081248494950.

“Penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan mengutamakan keselamatan manusia maupun satwa,” ujarnya.

Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks