Pencarian

Udara Kalsel Terburuk Ketiga di Indonesia, ISPU Tabalong Sentuh 1.586 dan Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Senin, 21 September 2026 • 05:17:31 WIB
Udara Kalsel Terburuk Ketiga di Indonesia, ISPU Tabalong Sentuh 1.586 dan Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Kualitas udara Kalimantan Selatan berada pada status berbahaya dengan ISPU provinsi mencapai 411.

BANJARMASINKalimantan Selatan menempati urutan ketiga provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, dengan indeks ISPU mencapai 411. Angka itu menempatkan seluruh wilayah Kalsel pada status berbahaya menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021. Posisi dua teratas ditempati Kalimantan Tengah dengan ISPU 2.167 dan Kalimantan Barat 1.180.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH, Edward Nixon, menyatakan kondisi udara di sejumlah provinsi terdampak karhutla berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

"Mayoritas kualitas udara di provinsi terdampak, mulai dari Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, itu mayoritas pada kelompok status kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan ada yang berbahaya," kata Edward.

Tabalong Paling Parah, ISPU Tembus 1.586

Data per Kamis 17 September 2026 mencatat tiga wilayah di Kalsel berkategori berbahaya. Tabalong mencatat ISPU tertinggi di provinsi itu dengan angka 1.586, disusul Hulu Sungai Selatan 925 dan Barito Kuala 490.

Dua kota besar di Kalsel berada di level lebih rendah. Banjarmasin tercatat 209 atau sangat tidak sehat, sementara Banjarbaru 105 atau tidak sehat.

Pengukuran ISPU memakai tujuh parameter pencemar udara: PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Sampel diambil dari 72 stasiun pemantauan di berbagai daerah.

Ambang Batas ISPU dan Artinya bagi Kesehatan Warga

Merujuk Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020, ISPU 0-50 berarti kualitas udara baik dan 51-100 sedang. Rentang 101-200 masuk kategori tidak sehat yang merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Kualitas udara sangat tidak sehat berada pada rentang 201-300 dan meningkatkan risiko kesehatan kelompok sensitif. Adapun ISPU di atas 300 masuk kategori berbahaya, merugikan kesehatan secara serius, dan butuh penanganan cepat.

Dengan ISPU 411, Kalsel secara provinsi berada di zona berbahaya. Kabupaten Tabalong bahkan mencatat angka hampir empat kali lipat ambang batas berbahaya.

Surat Edaran Menteri dan Imbauan untuk Kelompok Rentan

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, disebut telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026. Surat edaran itu memuat upaya perlindungan masyarakat terdampak asap karhutla berdasarkan ISPU.

Edward meminta dukungan berbagai pihak untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut.

"Sudah disampaikan kepada kita semua Surat Edaran Bapak Menteri, mohon dukungan Bapak, Ibu sekalian, terutama rekan-rekan media, untuk bisa membantu sosialisasi dan diimplementasikan pada lokasi-lokasi terdampak karhutla tersebut," ujarnya.

Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya. Imbauan itu juga tercantum dalam Permen LH Nomor 14 Tahun 2021.

Kelompok rentan — anak-anak, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan — menjadi prioritas utama untuk membatasi paparan asap di luar ruangan.

Daftar 10 Provinsi dengan Udara Terburuk

Selain tiga provinsi teratas, sejumlah daerah lain juga mencatat ISPU tinggi per Sabtu (19/9) pukul 18.00 WIB:

  • Kalimantan Tengah: 2.167
  • Kalimantan Barat: 1.180
  • Kalimantan Selatan: 411
  • Kalimantan Timur: 320
  • Jambi: 248
  • Jawa Barat: 224
  • DKI Jakarta: 200
  • Papua Tengah: 174
  • Sumatera Selatan: 173
  • Sumatera Selatan: 143

Data itu memperlihatkan karhutla tidak hanya berdampak di satu provinsi, tetapi menyebar ke hampir seluruh wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalimantanpost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks