KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Keuangan memastikan proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih berjalan dan tengah memasuki tahap finalisasi. Skema pengalihan ditetapkan tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meski target penyelesaian pertengahan September 2026 telah lewat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyampaikan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Pemerintah sebelumnya berencana mengambil alih seluruh saham PSBI — pemegang 60% saham KCIC dari pihak Indonesia — agar kepemilikan beralih ke Kementerian Keuangan.
Skema Tanpa APBN, Pemerintah Petakan Empat Aspek
Evita menegaskan skema yang disiapkan tidak melibatkan APBN. Pemerintah masih memetakan sejumlah aspek agar proses pengalihan berjalan sesuai rencana.
"Dan untuk itu kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan tengah menjalankan uji tuntas atau due diligence serta evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan. Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum juga berjalan paralel.
"Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan, dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel penyusunan Perpres juga sedang kami lakukan," jelas Evita.
Siapa yang Menanggung Kewajiban Kereta Cepat
PSBI merupakan pemegang 60% saham KCIC dari pihak Indonesia, sementara 40% sisanya dimiliki konsorsium perusahaan China. Dengan rencana pengalihan, kepemilikan saham pihak Indonesia di KCIC akan beralih ke Kementerian Keuangan.
Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan ditangani melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan sebelum Purbaya dicopot dari jabatannya.
Koordinasi terus dilakukan Kementerian Keuangan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ketiga institusi terlibat dalam memastikan proses pengalihan saham tidak mengganggu operasional Whoosh.
Target Meleset, Operasional Whoosh Jadi Taruhan
Rencana pengalihan saham PSBI sebelumnya ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses finalisasi akan tuntas.
Yang menjadi perhatian publik adalah kelanjutan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Proyek senilai puluhan triliun rupiah ini menanggung kewajiban finansial yang harus diselesaikan agar layanan tetap berjalan normal.
Pemerintah menegaskan pengalihan saham tidak akan mengganggu layanan Whoosh. Namun, tanpa kepastian waktu finalisasi, pelaku pasar dan pengguna jasa kereta cepat masih menanti kejelasan soal siapa yang akhirnya menanggung beban kewajiban proyek tersebut.