TABALONG — Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah setelah data pemantauan menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2,5 berada di atas ambang batas normal. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya dan berisiko tinggi bagi kesehatan manusia, terutama saluran pernapasan.
Tingkat Bahaya PM2,5 bagi Warga Tabalong
Kepala BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, menjelaskan bahwa angka ISPU yang tembus 300 tersebut mengindikasikan kualitas udara sudah sangat tidak sehat. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita asma menjadi pihak yang paling berisiko terdampak.
"Kami mengimbau warga, terutama kelompok rentan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar, wajib menggunakan masker. Selain itu, tutup pintu dan jendela rumah agar asap tidak masuk," terangnya kepada wartawan di Tanjung, Selasa (1/9).
Imbauan Bupati: Masker Wajib di Luar Rumah
Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, menyampaikan imbauan serupa usai menghadiri salat istisqa di halaman Kantor Kemenag Tabalong. Pria yang akrab disapa Haji Fani ini menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini.
"Bagi masyarakat Tabalong, apabila kita beraktivitas di luar, mohon gunakan masker," ujar Bupati Tabalong.
Menurutnya, kebiasaan memakai masker saat ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk kewaspadaan kolektif di tengah kondisi udara yang tidak menentu.
Larangan Membakar Lahan Demi Cegah Perburukan Udara
Haris Fakhrozi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama melonjaknya polusi udara di wilayah Kalimantan Selatan.
"Pembakaran lahan hanya akan memperburuk kondisi udara yang sudah kritis saat ini. Kami minta kerja sama semua pihak untuk menghentikan praktik tersebut," tegasnya.
Pemerintah daerah berharap imbauan ini diikuti seluruh elemen masyarakat agar kabut asap tidak semakin parah dan aktivitas warga, terutama di sektor pendidikan dan ekonomi, tetap berjalan normal.