KALIMANTAN SELATAN — Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor UT Ali Muktiyanto dan Presiden KSPSI Jumhur Hidayat, disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Kerja sama ini tidak hanya menyasar anggota KSPSI, tetapi juga terbuka bagi pekerja dari konfederasi maupun federasi serikat pekerja lain di seluruh Indonesia.
Jalur yang digunakan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui skema ini, pengalaman belajar informal dan pengalaman kerja yang pernah ditempuh pekerja akan dinilai secara akademik untuk diakui sebagai bagian dari beban kuliah.
Menteri Brian Yuliarto mencontohkan, percepatan ini bisa memangkas masa studi yang biasanya ditempuh empat tahun menjadi tiga tahun saja. "Dengan kerja sama ini juga sangat terbuka pengalaman belajar lampau dari pekerja bisa mempercepat kelulusan. Misal yang harusnya empat tahun bisa jadi tiga tahun saja," kata Brian dalam sambutannya.
UT juga membuka peluang pemberian keringanan biaya pendidikan bagi peserta program. Rektor UT Ali Muktiyanto menyatakan, karena peserta berasal dari kelompok pekerja yang terorganisasi, skema pembiayaan khusus dapat diberikan.
"Nanti bisa saja pekerja yang masuk kuliah lewat program ini akan mendapat diskon khusus," ujar Ali. Namun, ia belum merinci besaran potongan biaya maupun mekanisme pemberiannya kepada publik.
Ali menambahkan, inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dari kalangan buruh. Dengan pendidikan yang lebih tinggi, daya saing pekerja di pasar tenaga kerja diyakini ikut menguat.
Brian Yuliarto menegaskan bahwa peningkatan pendidikan pekerja tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan. Perusahaan dan lingkungan kerja secara keseluruhan dinilai akan merasakan efek positif dari peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Skema RPL selama ini memang dirancang untuk menjembatani mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja panjang namun belum sempat menempuh pendidikan formal di bangku kuliah. Dengan pengakuan atas pengalaman tersebut, pekerja tidak perlu mengulang materi yang sudah dikuasai di dunia kerja.
Hadir dalam acara penandatanganan tersebut sejumlah pengurus KSPSI, antara lain Arif Minardi, Idrus, Wiwit Widuri, Tamrin, Raslina Rasyidin, dan Anna Sumarna. Dari jajaran UT, tampak hadir sejumlah wakil rektor untuk menyaksikan langsung kesepakatan tersebut.
Implementasi teknis kerja sama ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kedua institusi. UT dipastikan akan menyiapkan tim penilai RPL untuk memverifikasi pengalaman kerja para calon mahasiswa sebelum menentukan jumlah SKS yang dapat dikonversi.