Bupati Banjar Beberkan Rancangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Fokus Efisiensi dan Program Prioritas

Penulis: Udin Syamsul  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 19:55:01 WIB
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan rancangan KUPA-PPAS 2026 kepada DPRD di Banjar.

BANJAR — Bupati Banjar H. Saidi Mansyur secara resmi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan perubahan anggaran yang lebih fokus pada program prioritas dan efisiensi.

Dalam pemaparannya, Saidi menegaskan bahwa dokumen KUPA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan peta jalan untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Banjar berjalan efektif. "Dokumen ini menjadi landasan strategis dalam memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi pemerintah daerah," ujarnya.

Prinsip Efisiensi di Tengah Keterbatasan Fiskal

Perubahan APBD 2026 dirancang dengan prinsip ketat dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang dialokasikan diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, bukan kegiatan yang bersifat seremonial atau kurang prioritas.

Langkah ini diambil di tengah dinamika pendapatan daerah yang menuntut pemerintah lebih selektif. Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program sosial yang telah berjalan.

Program Prioritas Jadi Fokus Utama Pembahasan

Pembahasan rancangan ini akan berlanjut antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah program yang masuk kategori prioritas akan menjadi sorotan utama dalam pembahasan tersebut.

Alokasi anggaran dipastikan menyasar kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah daerah menargetkan pembahasan berjalan lancar agar perubahan APBD dapat segera ditetapkan.

Dengan skema ini, Pemkab Banjar berharap setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata dan terukur bagi warga. Efisiensi yang dilakukan bukan berarti mengurangi layanan, melainkan memastikan tidak ada pemborosan dalam penggunaan uang rakyat.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: redaksi8.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top