KOTABARU — Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis membuka Seminar Regional se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026). Dalam sambutan yang dibacakannya, Bupati H. Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel dan seluruh peserta dari berbagai daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta seminar regional. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Syairi.
Syairi menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban setiap entitas pemerintahan. Batas waktunya paling lambat 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk serius menindaklanjuti setiap temuan.
“Pola kerja harus berubah dari yang semula bersifat reaktif saat pemeriksaan menjadi lebih proaktif dalam membangun sistem pengendalian intern yang kuat di masing-masing instansi,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Keempat SKPD itu adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Kesehatan. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan daerah dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK.
Pemkab Kotabaru juga memberikan penghargaan kepada lima SKPD yang dinilai berhasil menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan baik. Kelima SKPD tersebut adalah:
Seminar menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidang pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah. Mereka adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel Andriyanto, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto, dan Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Sirajudin Fahmi.
Lewat pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta mendapat masukan terkait strategi percepatan penyelesaian rekomendasi BPK, penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, para kepala SKPD lingkup Pemkab Kotabaru, serta para camat. Seminar ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.