Pencarian

Kemenperin Peta Jalan Dekarbonisasi 9 Industri, Target NZE 2050

Rabu, 30 September 2026 • 10:23:01 WIB
Kemenperin Peta Jalan Dekarbonisasi 9 Industri, Target NZE 2050
Kementerian Perindustrian menetapkan sembilan subsektor manufaktur sebagai prioritas dekarbonisasi menuju NZE 2050.

KALIMANTAN SELATAN — Kementerian Perindustrian menetapkan sembilan subsektor manufaktur sebagai prioritas dekarbonisasi menuju net zero emissions 2050, dengan semen, pupuk amonia, dan logam sebagai penyumbang emisi terbesar. Peta jalan ini mengacu pada Paris Agreement, target NDC, dan Visi Indonesia Emas 2045, dijalankan lewat enam pilar yang mencakup efisiensi energi hingga penangkapan karbon. Perusahaan di sembilan sektor itu wajib melaporkan emisi gas rumah kaca secara periodik melalui SIINas.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal menyebut sembilan subsektor yang diprioritaskan meliputi industri semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif. Penetapan sembilan sektor ini menjadi basis pemetaan sumber emisi sebelum kebijakan dekarbonisasi diturunkan ke level operasional pabrik.

Sembilan Subsektor yang Jadi Prioritas

Dari daftar tersebut, industri semen dan logam tercatat sebagai penyumbang emisi terbesar karena proses produksinya intensif energi dan melibatkan reaksi kimia bersuhu tinggi. Industri pupuk amonia menyusul dengan karakter emisi yang berasal dari bahan baku gas alam.

Sektor pulp dan kertas, kimia, serta tekstil masuk prioritas karena konsumsi energi besar di fasilitas produksi. Sementara keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif dilibatkan lantaran rantai pasoknya yang panjang dan ketergantungan pada energi fosil.

Enam Pilar Dekarbonisasi yang Disiapkan

Faisol menjelaskan peta jalan ini memetakan sumber emisi dari energi, proses industri, hingga limbah, lalu dijabarkan ke dalam enam pilar dekarbonisasi. Keenam pilar itu mencakup efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, pemutakhiran proses produksi, elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan, hingga penangkapan karbon.

"Peta jalan ini memetakan sumber emisi yang berasal dari energi, lalu proses industri, lalu limbah dan kami menjabarkan dalam enam pilar dekarbonisasi," kata Faisol dalam acara Evolution Forum, Rabu (30/9).

Pendekatan berlapis ini menunjukkan pemerintah tidak hanya mendorong pergantian bahan bakar, tetapi juga mengubah cara produksi di dalam pabrik. Efisiensi material ditempatkan sejajar dengan efisiensi energi karena keduanya sama-sama menekan intensitas emisi per unit output.

Penangkapan Karbon Mulai Diterapkan di Petrokimia

Faisol mencontohkan strategi penangkapan karbon yang kini mulai diterapkan di sektor petrokimia dengan mengolah emisi menjadi soda abu (soda ash). Langkah ini ditargetkan memangkas ketergantungan impor soda abu nasional yang mencapai 1 juta ton per tahun.

"Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga tahun akan datang kita sudah bisa produksi sekitar 600 ribu kebutuhan soda ash nasional, berarti mengurangi impor sekitar 60 persen," ujar Faisol.

Jika target itu tercapai, impor soda abu bisa turun sekitar 600 ribu ton per tahun. Bagi pelaku industri kaca, keramik, dan deterjen yang selama ini bergantung pada pasokan impor, produksi domestik berpotensi menekan biaya bahan baku sekaligus memperpendek rantai pasok.

SIINas Jadi Basis Data Pemantauan Emisi

Untuk memastikan peta jalan berjalan sesuai target, pemerintah mewajibkan perusahaan di sembilan subsektor tersebut melaporkan emisi gas rumah kaca secara periodik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Pelaporan berkala ini menjadi basis data pemantauan yang memungkinkan pemerintah mengevaluasi kemajuan tiap sektor.

Kewajiban pelaporan juga memberi konsekuensi bagi manajemen perusahaan, karena data emisi yang tercatat di SIINas dapat menjadi rujukan dalam audit lingkungan maupun pemenuhan syarat pembiayaan hijau. Perusahaan yang belum memiliki sistem pengukuran emisi internal berpotensi menghadapi kendala administratif pada tahap awal implementasi.

Apa Artinya bagi Pelaku Industri

Bagi emiten di sektor semen, logam, dan petrokimia, peta jalan ini menandai fase baru belanja modal untuk pemutakhiran proses produksi dan instalasi teknologi penangkapan karbon. Kebutuhan investasi tersebut akan bersaing dengan alokasi dana ekspansi yang sudah direncanakan dalam rencana kerja tahunan.

Pemerintah belum merinci insentif fiskal maupun skema pembiayaan yang menyertai peta jalan ini. Kejelasan soal insentif akan menentukan seberapa cepat sembilan subsektor tersebut bergerak dari perencanaan ke eksekusi di lantai produksi.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks