Pencarian

Pemkab Balangan dan Kejari Perbarui Kerja Sama Perdata-TUN, Wabup Fauzi Tekankan Koordinasi Sejak Dini

Rabu, 30 September 2026 • 08:38:01 WIB
Pemkab Balangan dan Kejari Perbarui Kerja Sama Perdata-TUN, Wabup Fauzi Tekankan Koordinasi Sejak Dini
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menghadiri penandatanganan pembaruan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula 2 Bapperida Balangan.

Pemkab Balangan bersama Kejari Balangan menandatangani pembaruan perjanjian kerja sama penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula 2 Bapperida Balangan, Kalimantan Selatan. Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menyatakan koordinasi sejak awal diperlukan untuk mengantisipasi persoalan hukum yang berpotensi menghambat program pemerintah daerah. Penandatanganan itu menandai penguatan sinergi antara perangkat daerah, Inspektorat, dan Kejari Balangan.

PARINGIN — Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Balangan dibutuhkan seiring meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan hal itu usai penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula 2 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan.

Fauzi menilai komunikasi dan koordinasi yang lebih baik akan membuat berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sejak dini.

"Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat sejak dini," ucapnya.

Antisipasi Persoalan Hukum Sejak Dini

Menurut Fauzi, koordinasi sejak awal diperlukan untuk mengantisipasi persoalan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Ia menekankan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

Setiap kepala satuan kerja perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kerja sama tersebut juga diharapkan meningkatkan kepatuhan dan kehati-hatian aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Kerja sama ini harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kepatuhan, kehati-hatian, dan kualitas tata kelola dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," ujar Wabup.

Apresiasi Kejari dan Pembaruan Kesepakatan

Kepala Kejari Balangan I Wayan Oja Miasta mengapresiasi komitmen Pemkab Balangan dalam membangun sinergi bersama Kejari, Inspektorat, dan perangkat daerah terkait. Ia menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama yang baik tersebut.

"Kami dari Kejari Balangan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya komitmen dan kerja sama yang baik," ucap Wayan Oja.

Inspektur Balangan Urai Nur Iskandar menambahkan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan yang sebelumnya telah dijalin Pemkab Balangan dengan Kejari Balangan. Pembaruan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi antara perangkat daerah dan Kejari Balangan.

"Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, sinergi perangkat daerah dengan Kejari Balangan," tuturnya.

Apa Dampaknya bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Balangan?

Dengan pembaruan perjanjian ini, perangkat daerah Balangan memiliki jalur koordinasi yang lebih jelas dengan Kejari dalam penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dukungan itu diarahkan untuk menjaga tertibnya penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah yang menjadi sorotan utama dalam kerja sama tersebut.

Pemkab Balangan menempatkan kepatuhan aparatur dan kualitas tata kelola sebagai fokus utama pembaruan kesepakatan. Langkah lanjutan setelah penandatanganan bergantung pada pelaksanaan koordinasi di tingkat perangkat daerah masing-masing.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks