AMUNTAI — Bupati HSU H Sahrujani menyerahkan bantuan ATENSI (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas) kepada 134 penerima manfaat di halaman kantor Dinas Sosial yang baru, pekan lalu. Bantuan ini merupakan program afirmasi negara untuk warga dengan keterbatasan fisik di wilayah tersebut.
Apa Itu Bantuan ATENSI yang Diterima 134 Warga HSU?
ATENSI adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang dikelola melalui Dinas Sosial daerah. Di HSU, bantuan ini menyasar penyandang disabilitas yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap penerima mendapatkan paket bantuan berupa alat bantu dan kebutuhan dasar. Bupati H Sahrujani menyebut program ini bagian dari komitmen pemda untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ke kelompok rentan.
Mengapa Penyerahan Bantuan Dilakukan di Kantor Dinsos Baru?
Peresmian kantor baru Dinas Sosial HSU menjadi momen yang sengaja digandengkan dengan kegiatan bakti sosial. Pemkab HSU ingin menandai awal pelayanan yang lebih baik dengan aksi nyata ke masyarakat.
Kantor baru ini berlokasi di kompleks perkantoran Pemkab HSU, menggantikan kantor lama yang dinilai kurang representatif. Dengan fasilitas yang lebih memadai, Dinsos diharapkan bisa mempercepat pelayanan administrasi dan distribusi bansos ke 134 penerima serta ribuan warga miskin lainnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima ATENSI di Daerah?
Penerima ATENSI adalah penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi oleh Dinsos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Mereka umumnya berasal dari keluarga kurang mampu dan belum menerima bantuan serupa dari program lain.
Bupati H Sahrujani menginstruksikan jajaran Dinsos untuk terus mendata warga disabilitas yang belum terdaftar. “Kami ingin tidak ada satu pun penyandang disabilitas di HSU yang luput dari perhatian negara,” ujarnya dalam sambutan.
Bagaimana Nasib Pelayanan Dinsos ke Depan?
Dengan pindah ke kantor baru, Dinsos HSU menargetkan waktu layanan administrasi lebih cepat. Petugas lapangan juga akan diperbanyak untuk menjangkau desa-desa yang selama ini minim akses informasi bansos.
Pemkab HSU mengalokasikan anggaran operasional untuk pos pelayanan keliling ke 10 kecamatan. Rencananya, layanan jemput bola ini akan mulai berjalan bulan depan dengan prioritas warga lansia dan disabilitas berat.
Apakah Bantuan ATENSI Hanya Sekali atau Berkala?
Bantuan ATENSI bersifat berkala, disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui rekening atau secara tunai di kantor Dinsos. Penerima wajib melapor jika kondisi ekonomi atau domisili berubah agar data tetap akurat.
Bagi warga HSU yang merasa berhak namun belum menerima, Dinsos membuka pendaftaran ulang di kantor baru setiap hari kerja. Syarat utamanya adalah memiliki KTP HSU, surat keterangan disabilitas dari puskesmas, dan terdaftar di DTKS.