Pencarian

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Ikut Gotong Royong Bongkar Bangunan Terbengkalai di Kampung Ketupat

Senin, 19 Oktober 2026 • 07:46:31 WIB
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Ikut Gotong Royong Bongkar Bangunan Terbengkalai di Kampung Ketupat
Petugas gabungan membongkar bangunan terbengkalai di kawasan Wisata Kampung Ketupat, Banjarmasin.

BANJARMASIN — Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menyatakan keterlibatan jajarannya merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarmasin untuk mendukung pembenahan kawasan tersebut.

Bangunan Rusak Berat Jadi Sasaran Pembongkaran

Penertiban melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Banjarmasin bersama unsur TNI-Polri. Bangunan yang dibongkar mencakup stan usaha mikro, kecil, dan menengah hingga bangunan amfiteater.

Proses pembongkaran memakai peralatan sederhana seperti godam, cangkul, dan gergaji mesin. Tahap awal ini difokuskan membersihkan kawasan sebelum penataan lebih lanjut dilakukan.

Sebelumnya, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memeriksa kondisi bangunan di kawasan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kerusakan mencapai lebih dari 60 persen, bahkan sejumlah bangunan dinyatakan rusak total.

Alasan Bagian Umum Turun ke Lokasi

Zazuli menyebut keterlibatan Bagian Umum sebagai bagian dari dukungan lintas perangkat daerah dalam penertiban kawasan yang dipenuhi bangunan tidak terpakai. Langkah ini diharapkan membuka peluang penataan kembali agar aset wisata tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

"Sesuai arahan Wali Kota, kami jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin turut terlibat dalam kegiatan gotong royong ini sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam membenahi kawasan Wisata Kampung Ketupat," ujar Zazuli.

"Melalui kegiatan ini, kami mendukung upaya penataan kawasan. Tujuannya agar lebih tertib dan dapat dipersiapkan untuk rencana pembenahan selanjutnya," katanya.

Aset Rp408 Juta dan 14 Stan UMKM Diserahkan Pengelola

Penataan Kampung Ketupat juga berkaitan dengan penyelesaian pengelolaan aset. PT Juru Supervisi Indonesia menyatakan kesediaan menyerahkan seluruh aset di kawasan tersebut kepada Pemkot Banjarmasin.

Aset yang diserahkan meliputi satu unit gapura, satu unit amfiteater, dan 14 stan UMKM. Perusahaan itu juga mengakui kewajiban pembayaran utang sebesar Rp408 juta kepada Pemkot Banjarmasin.

Pelunasan utang direncanakan dilakukan secara bertahap selama dua tahun hingga akhir 2028. Setelah pembongkaran, penataan lanjutan diharapkan membuka peluang pemanfaatan kembali aset wisata tersebut.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: langkar.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks