AMUNTAI — Kepala DPMD HSU Rijali Hadi menyatakan tahapan Pilkades saat ini telah memasuki proses pendaftaran bakal calon kepala desa. Pihaknya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rijali menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar proses pemilihan berjalan lancar. Menurutnya, kesuksesan pemilihan tidak hanya bergantung pada panitia penyelenggara.
"Kesuksesan pemilihan kepala desa tidak hanya ditentukan oleh panitia penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah desa, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat," kata Rijali.
Sebaran 24 Desa Peserta Pilkades Serentak
Kecamatan Amuntai Utara dan Sungai Tabukan menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, masing-masing lima desa. Di Amuntai Utara, Pilkades digelar di Desa Pakacangan, Panangkalaan, Panangkalaan Hulu, Kamayahan, dan Pimping.
Sementara di Sungai Tabukan, pemilihan berlangsung di Desa Galagah Hulu, Sungai Haji, Pematang Benteng, dan Pematang Benteng Hilir.
Kecamatan Amuntai Tengah mengirim empat desa peserta, yakni Harus, Kembang Kuning, Datu Kuning, dan Pasar Senin. Amuntai Selatan diwakili Desa Jumba, Padang Darat, dan Teluk Baru.
Dua desa dari Kecamatan Banjang turut serta, yaitu Banjang dan Beringin. Sisanya tersebar di lima kecamatan dengan masing-masing satu desa peserta.
- Sungai Pandan: Desa Sungai Pandan Hulu
- Babirik: Desa Sungai Durait
- Danau Panggang: Desa Baru
- Haur Gading: Desa Jingah Bujur
- Paminggir: Desa Paminggir
Tiga Desa Gelar Pemilihan Antar Waktu
Selain Pilkades serentak, tiga desa melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu. Ketiganya tersebar di tiga kecamatan berbeda.
Desa Tambalangan di Kecamatan Amuntai Tengah, Desa Pelanjungan Sari di Kecamatan Banjang, dan Desa Tambalang Raya di Kecamatan Sungai Tabukan menjadi pelaksana PAW tahun ini.
DPMD HSU mengingatkan seluruh pihak yang terlibat menjaga komunikasi dan koordinasi sepanjang tahapan berlangsung. Langkah itu dinilai penting agar proses pemilihan berjalan tertib, aman, dan transparan.
Apa Langkah DPMD HSU Selanjutnya?
DPMD HSU terus memperkuat koordinasi lintas pihak untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan. Antisipasi potensi persoalan selama proses pemilihan menjadi perhatian utama.
Setelah pendaftaran ditutup pada 13 Oktober 2026, tahapan berikutnya akan mengikuti jadwal yang ditetapkan panitia. Pemungutan suara serentak dijadwalkan pada Kamis, 10 Desember 2026.