KOTABARU — DPRD Kotabaru memastikan pengawasan ketat pada proyek rehabilitasi gedung kantor baru di kompleks perkantoran Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara. Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menyatakan komitmennya memantau langsung jalannya pekerjaan di lapangan.
"Kami akan terus mengawasi ketika pekerjaan itu dilaksanakan," ujarnya di Kotabaru, Senin.
Proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Ruang lingkupnya meliputi perbaikan atap dan plafon gedung. Awaludin merinci, pekerjaan telah memasuki tahap lelang dan kini berada pada tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
Menurut Awaludin, anggaran proyek rehabilitasi ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026. Pengerjaan fisik diharapkan segera dimulai setelah proses administrasi rampung.
Ia berharap kontraktor pemenang lelang mengerjakan proyek sesuai aturan dan spesifikasi yang ditetapkan. Kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama agar gedung baru tersebut layak dan aman digunakan.
Target penyelesaian pekerjaan menjadi kunci rencana pemindahan aktivitas kedewanan. Awaludin menegaskan, gedung baru tersebut ditargetkan sudah bisa ditempati pada tahun 2027.
"Kami berharap kontraktor bekerja sesuai aturan, karena kami ingin pindah pada 2027," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru sempat menyampaikan harapan agar perbaikan gedung ini masuk dalam anggaran perubahan. Kini, dengan dipastikannya sumber dana dari APBD murni 2026, proses rehabilitasi memiliki kepastian pendanaan dan diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan.