30 Wartawan Kalsel dan Kalteng Dinyatakan Kompeten Usai UKW SMSI di Banjarmasin, Ini Standar yang Diterapkan

Penulis: Udin Syamsul  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:19:31 WIB
wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar SMSI Kalsel di Banjarmasin, Minggu (9/8/2026).

BANJARMASIN — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan resmi ditutup pada Minggu (9/8/2026). Dari total 32 peserta yang mengikuti asesmen selama dua hari, sebanyak 30 orang dinyatakan kompeten dan berhak menyandang jenjang profesi sebagai wartawan muda, madya, hingga utama.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemko Banjarmasin ini merupakan UKW perdana yang difasilitasi SMSI Kalsel dengan menggandeng Lembaga Uji (LU) FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta. Para peserta tidak hanya berasal dari kalangan internal SMSI, tetapi juga lintas organisasi profesi seperti PWI, AJI, JMSI, hingga IJTI.

Standar Baku Dewan Pers dan Isu Terkini Jadi Materi Uji

Dr Retno Intani ZA, Wakil Ketua LUKW FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), menegaskan bahwa seluruh modul dan metode pengujian telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Seluruh lembaga penguji di Indonesia menerapkan standar yang sama, dengan penyesuaian hanya pada konteks isu terkini.

"Modul dan metodenya sudah ditentukan Dewan Pers, kami tidak bisa mengubahnya. Yang membedakan hanya cara penguji membimbing serta mengaktualisasikan materi yang di-update sesuai isu terkini," ujarnya.

Peserta dari Luar Daerah dan Lintas Organisasi Profesi

Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadilah, menyebutkan bahwa pendaftar awal mencapai 33 orang, namun hanya 32 yang hadir mengikuti rangkaian uji. Ia menekankan bahwa kegiatan ini terbuka bagi wartawan dari berbagai latar belakang organisasi dan media, termasuk peserta yang datang dari luar Kalsel seperti Kalimantan Tengah.

“Ini UKW yang pertama dari SMSI Kalsel dengan menggandeng Lembaga Uji (LU) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta yang berada di bawah Dewan Pers,” papar Anang. Ia memastikan agenda ini akan menjadi program tahunan untuk meningkatkan kapasitas insan pers di daerah.

Apa Kata Pemko Banjarmasin soal Kredibilitas Wartawan?

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang mewakili Wali Kota H Muhammad Yamin HR, mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, uji kompetensi menjadi langkah strategis untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap kegiatan uji kompetensi ini dapat mencetak insan pers yang profesional, berkarakter, dan berintegritas. Peran pers penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, baik terkait kebijakan pemerintah, ekonomi, olahraga, maupun sektor lainnya,” ujarnya saat pembukaan.

Penutupan Langsung oleh Wali Kota: Wartawan Wajib Taat Kode Etik

Di hari terakhir, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR hadir langsung menutup kegiatan. Ia mengingatkan kembali tanggung jawab moral profesi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.

“Kita berharap dengan UKW mampu menumbuhkan wartawan lebih profesional dan berintegritas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mentaati UU Pers,” katanya.

Setelah melalui serangkaian uji tertulis dan wawancara, DR Wahyudi dari LUKW FIKOM Moestopo (Beragama) Jakarta mengumumkan hasil akhir. Sebanyak 30 wartawan dinyatakan kompeten, sementara dua peserta lainnya belum memenuhi standar pada asesmen kali ini.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: jejakrekam.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top