BANJARMASIN — YLKI Kalimantan menyoroti buruknya pelayanan dasar di Kalimantan Selatan, mulai dari pemadaman listrik yang tak menentu hingga distribusi air bersih yang macet berhari-hari. Kondisi ini dinilai sebagai indikator lemahnya pengawasan DPRD terhadap perusahaan penyedia layanan publik.
Fauzan Ramon mengungkapkan, wilayah tempat tinggalnya di Citra Land Banjarmasin, yang masuk dalam area pelayanan PDAM Intan Martapura, mengalami gangguan air hingga hampir sepekan. Ia juga menyoroti ketidakpastian pasokan listrik di sejumlah wilayah Kalsel.
“Sekarang listrik sudah, itu pun belum ada kepastian. PDAM Kota Banjarmasin dan Intan Martapura juga bermasalah. Saya tinggal di Citra Land, berarti wilayahnya Intan. Tidak jalan, mati total, hampir seminggu,” ujarnya dalam keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).
Menurut Fauzan, persoalan ini seharusnya menjadi prioritas DPRD, bukan sekadar wacana. Dewan memiliki instrumen hukum untuk memanggil pihak terkait dan meminta penjelasan atas gangguan yang berdampak langsung pada warga.
“Dewan itu melayani kepentingan rakyat dalam kebutuhan listrik dan PDAM. Kalau ada masalah seperti ini, memang harus disuarakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Paling tidak kalau ada kendala terhadap pelayanan publik, PLN dan PDAM itu harus dipanggil. Jangan diam saja.”
Fauzan juga menyayangkan DPRD yang dinilai tidak melibatkan lembaga independen seperti YLKI dalam mengawasi kebijakan publik. Padahal, YLKI memiliki kapasitas untuk menjadi mitra kritis dalam membela kepentingan konsumen.
“Kenapa dewan ini tidak bekerja sama dengan YLKI, tidak menggandeng YLKI untuk membela kepentingan rakyat? YLKI ini independen, tidak menerima gaji dari pemerintah maupun swasta,” katanya.
Selain kontinuitas pasokan, YLKI Kalimantan meminta perhatian serius terhadap kualitas air bersih, terutama di tengah musim kemarau. Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk memastikan air yang mengalir ke rumah warga tetap layak konsumsi.
“Air ini kepentingan publik, kepentingan rakyat banyak. Musim kemarau, kualitasnya perlu dicek. Jangan hanya dialirkan saja,” pesannya.
Fauzan mengingatkan bahwa fungsi dewan tidak hanya berkutat pada pembahasan kebijakan dan anggaran. Ia menekankan bahwa hak untuk memanggil adalah salah satu alat kontrol yang harus digunakan demi kepentingan rakyat.
“Peran dewan itu ada. Mereka punya hak untuk memanggil. Gunakan hak dewan itu,” tegasnya.
Ia pun melontarkan kritik tajam kepada para wakil rakyat yang dinilai abai. “Kalau selama lima tahun ternyata tidak memperhatikan kepentingan rakyat, menurut saya jangan dipilih lagi. Ganti,” pungkasnya.