Pencarian

Normalisasi Sungai Banjarmasin 2027 Turun Jadi 22 Titik, Dinas PUPR Sebut Fokus Hidupkan Kanal Mati

Sabtu, 24 Oktober 2026 • 05:16:31 WIB
Normalisasi Sungai Banjarmasin 2027 Turun Jadi 22 Titik, Dinas PUPR Sebut Fokus Hidupkan Kanal Mati
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menyampaikan target normalisasi 22 titik sungai pada 2027.

BANJARMASIN — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menyebut target 22 sungai pada 2027 merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali kanal-kanal yang tidak lagi berfungsi. Angka itu turun 43 titik dari target 2026 yang menyasar 65 titik sungai.

Chandra menyampaikan hal itu pada Jumat (22/10/2026). Menurutnya, penurunan target tidak berarti program normalisasi mengendur, melainkan berpindah ke penanganan sungai yang kondisinya sudah tidak aktif.

Dari 512 Sungai Aktif, Tambah 22 Titik Baru

Berdasarkan data Pemkot Banjarmasin, saat ini ada 512 sungai yang masih hidup dan tersebar di lima kecamatan. Penambahan 22 titik pada 2027 akan membuat jumlah sungai aktif menjadi 534 titik.

“Normalisasi tahun depan itu menghidupkan sungai-sungai yang mungkin kurang bagus untuk berfungsi dan targetnya 22 sungai,” kata Chandra.

Ia menambahkan, jumlah sungai di Kota Seribu Sungai sebenarnya jauh lebih banyak dari angka yang terdata. Sebagian besar sudah mati dan tidak lagi menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Penyebab Sungai Mati: Buntu hingga Tertutup Bangunan

Chandra menyebut dua penyebab utama. Pertama, kondisi sungai yang sudah buntu sehingga aliran air tidak mengalir. Kedua, banyak rumah atau bangunan yang berdiri di atas sungai dan menutupi badan air.

Data Dinas PUPR mencatat sekitar 6.500 bangunan berdiri di atas sungai, tersebar di lima kecamatan. Jumlah itu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemkot karena penertiban menuntut solusi relokasi bagi warga terdampak.

“Tentunya ini memerlukan penanganan lebih lanjut terkait relokasi jika warga bantaran sungai yang terdampak penertiban itu,” ujarnya.

Penertiban Bangunan Bantaran Dikoordinasikan Lintas SKPD

Rencana penertiban akan dikoordinasikan dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. Pemkot belum memerinci jadwal maupun tahapan relokasi bagi penghuni bangunan di atas sungai.

Komitmen penertiban diperkuat melalui Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.3.3/595/KUM/2025 tentang Jaringan Sungai sebagai Fasilitas Umum Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2025. SK itu mencatat 512 sungai di lima kecamatan dengan total panjang jaringan mencapai 409.652.531 meter.

Dokumen tersebut menjadi pijakan Pemko Banjarmasin menentukan kebijakan pemeliharaan sungai. Normalisasi dan pengerukan terus dijalankan agar jalur air tetap berfungsi optimal, terutama saat intensitas hujan meningkat dan risiko banjir rob menguat di kawasan rentan genangan.

Pengembalian fungsi sungai dilakukan bertahap. Dengan target 2027 yang lebih kecil, pemkot memilih menuntaskan kanal-kanal mati lebih dulu sebelum memperluas cakupan pengerukan pada tahun-tahun berikutnya.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jejakrekam.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks