Pencarian

Bupati Banjar Lantik 23 Pambakal Hasil Pilkades Serentak dan PAW 2026, Ingatkan Hapus Sekat Kubu Pendukung

Selasa, 08 September 2026 • 02:21:31 WIB
Bupati Banjar Lantik 23 Pambakal Hasil Pilkades Serentak dan PAW 2026, Ingatkan Hapus Sekat Kubu Pendukung
Bupati Banjar Saidi Mansyur melantik 23 pambakal hasil Pilkades serentak dan PAW 2026 di Martapura, Senin.

Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur resmi melantik 23 pambakal (kepala desa) hasil Pilkades serentak dan Pengganti Antar Waktu (PAW) 2026 di Martapura, Senin. Dalam arahannya, Saidi meminta para pemimpin desa yang baru dilantik untuk merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok pendukung maupun pihak yang kalah pada pemilihan lalu.

MARTAPURA — Sebanyak 23 pambakal hasil Pilkades serentak dan Pengganti Antar Waktu (PAW) 2026 resmi dilantik Bupati Banjar Saidi Mansyur di Martapura, Senin. Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Saidi Mansyur menegaskan, masa kontestasi politik di tingkat desa telah usai. Para pambakal terpilih kini memiliki tanggung jawab baru untuk menyatukan seluruh elemen warga dalam satu kesatuan.

"Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di hadapan Saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak," ujar Saidi di Martapura, Senin.

Sebanyak 20 Kepala Desa Hasil Pemilihan dan 3 dari PAW

Dari total 23 pambakal yang dilantik, 20 orang di antaranya merupakan hasil Pilkades serentak. Tiga orang lainnya berasal dari mekanisme PAW dengan masa jabatan melanjutkan sisa periode selama empat tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar M Hafizh Anshari menjelaskan, pambakal hasil pemilihan serentak mengemban masa jabatan selama delapan tahun. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan petahana dan sembilan orang nonpetahana.

Empat Aspek Strategis yang Wajib Diperhatikan Pambakal Baru

Saidi mengingatkan para pambakal untuk memperhatikan sejumlah aspek strategis dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia menyoroti pentingnya sinergi dan komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat, baik dalam perencanaan pembangunan maupun pelayanan publik.

"Setelah proses demokrasi desa selesai, seluruh masyarakat harus dipandang sebagai satu kesatuan yang menjadi tanggung jawab pambakal untuk dilayani dan diberdayakan," tegas Saidi.

Selain itu, bupati meminta para kepala desa menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan secara transparan. Ia juga berpesan agar pambakal mampu menjaga sikap dan menahan diri dalam setiap menghadapi persoalan di wilayahnya.

Tenggat 3 Bulan untuk Susun RPJM Desa hingga Bimtek Oktober 2026

Setelah resmi dilantik, para pambakal diberikan waktu tiga bulan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Dokumen perencanaan ini menjadi dasar arah pembangunan desa untuk periode kepemimpinan mereka.

DPMD Kabupaten Banjar juga telah menjadwalkan pembekalan bagi 23 pambakal melalui bimbingan teknis (Bimtek) pada Oktober 2026. Saidi mengapresiasi dukungan Forkopimda dan DPMD yang telah mengawal proses demokrasi desa sehingga berjalan tertib, aman, dan kondusif.

"Kami berharap, pambakal baru mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa secara optimal sehingga mampu mewujudkan desa yang mandiri, tertib administrasi, serta memiliki daya saing ekonomi dan sosial," tuturnya.

Follow halobanjarmasin.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks