BANJARMASIN — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuntaskan finalisasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar pada Senin (27/4/2026) ini menjadi tahapan krusial sebelum rekomendasi resmi dibawa ke rapat paripurna.
Pembahasan mendalam tersebut melibatkan sejumlah instansi mitra kerja, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Fokus utama tertuju pada efektivitas pembangunan infrastruktur dan validasi data kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.
Fokus Lima Rekomendasi Utama dan Pengawasan Galian C
Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Husnul Fatahillah, menjelaskan bahwa proses finalisasi dilakukan secara rinci dengan mengacu pada masukan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari hasil kajian tersebut, legislatif mengerucutkan lima poin rekomendasi utama yang wajib ditindaklanjuti pemerintah provinsi.
"Dari usulan yang ada, terdapat lima rekomendasi utama dari dinas-dinas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas tambang galian C, yang merupakan rekomendasi dari Dinas ESDM," ujar Husnul Fatahillah usai rapat di Banjarmasin.
Husnul menegaskan, catatan-catatan ini akan menjadi bahan evaluasi fundamental terhadap kinerja eksekutif. Pihaknya ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan, terutama yang bersentuhan dengan pengelolaan sumber daya alam, berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi daerah.
Sinergi RPJMD untuk Pemerataan Pembangunan Daerah
Wakil Ketua Pansus III, Ahmad Sarwani, menyebutkan bahwa finalisasi ini merupakan muara dari rangkaian rapat dengar pendapat yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menekankan pentingnya sinergi perencanaan pembangunan yang digagas Bappeda agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.
"Kami berharap evaluasi LKPj ini dapat memperkuat perencanaan pembangunan ke depan, serta memastikan pemerataan pembangunan di 13 kabupaten/kota," kata Ahmad Sarwani.
Legislator ini mengingatkan agar setiap program pembangunan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini bertujuan agar potensi ekonomi di tiap kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat dimaksimalkan melalui intervensi anggaran yang tepat sasaran.
Respons Bappeda Kalsel Terhadap Hasil Evaluasi Pansus
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menyatakan pihaknya telah menerima daftar masukan dan catatan kritis dari Pansus III. Menurutnya, beberapa SKPD perlu segera melakukan perbaikan teknis maupun administratif sesuai hasil evaluasi tersebut.
"Ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan oleh SKPD sesuai hasil evaluasi. Hari ini kami mulai menyempurnakan berdasarkan arahan dari Pansus III," ujar Suprapti.
Ia berharap koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif ini terus terjaga untuk mendorong akselerasi pembangunan. Penyempurnaan dokumen LKPj ini diharapkan rampung tepat waktu sebelum disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendatang.