Pencarian

Kejati Kalsel Implementasikan KUHP Baru dan Dampingi BUMN Strategis

Jumat, 01 Mei 2026 • 20:40:06 WIB
Kejati Kalsel Implementasikan KUHP Baru dan Dampingi BUMN Strategis
Kejati Kalsel menjadi pelopor penerapan mekanisme plea bargaining sesuai KUHP baru.

Banjarmasin - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dalam mengimplementasikan norma hukum baru sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Apresiasi tersebut disampaikan usai kunjungan ke Kejati Kalsel pada Jumat (1/5/2026).

Kejati Kalsel Menjadi Pelopor Plea Bargaining

Kejati Kalimantan Selatan tercatat sebagai salah satu kejaksaan tinggi di Indonesia yang progresif dalam menerapkan mekanisme baru. Instansi ini menjadi yang keempat mengajukan permohonan pengakuan bersalah, atau yang dikenal dengan istilah plea bargaining, kepada Kejaksaan Agung.

Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan bahwa langkah ini membuktikan komitmen pemerintah daerah terhadap pembaruan hukum. "Saya sangat mengapresiasi langkah progresif Kejati Kalsel. Menjadi Kejati keempat yang mengajukan mekanisme pengakuan bersalah ke Kejagung membuktikan bahwa semangat pembaruan hukum kita sudah berjalan di daerah. Ini adalah bentuk nyata dari efisiensi peradilan yang kita cita-citakan dalam KUHP baru," ujarnya.

Peran Strategis dalam Mendukung Pembangunan

Selain aspek pidana umum dan pidana khusus, kunjungan tersebut juga menyoroti peranan Kejati Kalsel dalam mendukung roda ekonomi melalui pendampingan hukum kepada BUMN. Saat ini, Kejati Kalsel sedang aktif membantu PT Hutama Karya (Persero) dalam menyelesaikan berbagai kendala hukum terkait proyek-proyek strategis di wilayah Kalimantan Selatan.

Habib Aboe Bakar menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan proyek pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum yang signifikan. Menurutnya, fungsi kejaksaan tidak hanya sebatas penuntutan pidana, tetapi juga menjaga kelancaran pembangunan ekonomi daerah.

Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Negara

Keaktifan Kejati Kalsel dalam mendampingi BUMN menunjukkan bahwa lembaga kejaksaan hadir sebagai mitra strategis negara untuk mengamankan aset publik sekaligus memastikan pembangunan di Kalsel berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendekatan ini sejalan dengan visi modernisasi peradilan yang diadopsi melalui KUHP terbaru.

Dengan dua fokus utama—implementasi hukum pidana modern dan dukungan terhadap proyek pembangunan strategis—Kejati Kalimantan Selatan memperkuat posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Bagikan
Sumber: katakini.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks