Pemerintah Kabupaten Tapin menerima 184 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tapin dalam penyerahan di halaman Kantor Bupati Tapin, Rantau. Penyerahan dokumen kepemilikan itu menjadi bagian dari upaya mempercepat penertiban aset pemda yang selama ini belum beradministrasi lengkap. BPN Tapin juga melaporkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2026 sebanyak 1.000 bidang telah terealisasi seluruhnya.
RANTAU — Bupati Tapin H Yamani menyatakan penataan aset tanah menjadi bagian penting dalam memperbaiki pengelolaan barang milik daerah, terutama terhadap aset yang belum memiliki dokumen pertanahan lengkap. Pemkab Tapin menggandeng BPN Kabupaten Tapin untuk mempercepat proses administrasi dan penerbitan dokumen pertanahan atas aset milik pemerintah daerah.
"Hari ini kita sudah mendapatkan surat-surat tanah aset Pemda Tapin sebanyak 184 buah. Pendataan terhadap aset yang belum masuk atau masih tertinggal akan terus dilanjutkan," ujar Yamani usai penyerahan sertifikat di halaman Kantor Bupati Tapin di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Aset Belum Bersertifikat Jadi Sasaran Pendataan
Yamani menuturkan, pendataan aset yang belum masuk atau masih tertinggal akan terus dilanjutkan. Sinergi dengan BPN diharapkan mempercepat proses administrasi dan penerbitan dokumen pertanahan terhadap aset milik pemerintah daerah.
"Kerja sama ini diarahkan guna memperkuat administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset pemerintah daerah memiliki dokumen kepemilikan yang jelas," tambahnya.
Selain penertiban aset, kerja sama tersebut mencakup dukungan terhadap sejumlah program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pertanahan dan perumahan. Salah satunya program rumah tidak layak huni (RTLH).
PTSL 2026 Target 1.000 Bidang Terealisasi 100 Persen
Kepala BPN Kabupaten Tapin Zainal menyebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 dengan target 1.000 bidang telah terealisasi seluruhnya. Pihaknya juga menyiapkan pelaksanaan PTSL untuk 2027.
"Untuk PTSL tahun 2026 sebanyak 1.000 bidang, alhamdulillah sudah terealisasi 100 persen. Tahun 2027 juga akan kami siapkan dan kami siap melaksanakannya," katanya.
BPN Tapin turut mendukung program pemerintah daerah di bidang perumahan, termasuk kegiatan bedah rumah. Penyelesaian sejumlah pekerjaan pertanahan terus dipercepat hingga akhir 2026.
"Untuk 200 bidang akan kami selesaikan sebelum akhir tahun," ujarnya.
Kepastian Administrasi untuk Pemanfaatan Aset Publik
Melalui kerja sama Pemkab Tapin dan BPN, Zainal berharap pendataan serta dokumentasi aset tanah daerah semakin tertib. Pemerintah daerah pun memiliki kepastian administrasi dalam pemanfaatan dan pengelolaan aset untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Penyerahan 184 sertifikat tersebut menandai tahap awal penertiban aset tanah Pemkab Tapin. Pendataan terhadap bidang-bidang yang belum bersertifikat akan berlanjut, sementara 200 bidang ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.