BANJARMASIN — BABAK Kalsel memutuskan menarik tanda tangan dukungan mereka dari permohonan RDP yang diajukan Gerakan Aktivis Bela. Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 529/BABAK-KALSEL/VII/2026 yang dikirim ke Ketua DPRD Kalsel pada 20 Juli 2026.
Ketua BABAK Kalsel, Bahrudin yang akrab disapa Udin Palui, menjelaskan bahwa pencabutan dukungan ini murni hasil evaluasi internal. “Kami menilai peningkatan status perkara menunjukkan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga proses hukum patut dihormati dan dikawal,” ujarnya.
Alasan BABAK Kalsel Tarik Dukungan
Setidaknya ada tiga pertimbangan yang mendasari keputusan ini. Pertama, perkembangan positif di Ditreskrimsus Polda Kalsel yang menaikkan dua laporan terkait Babe Aldo dari penyelidikan ke penyidikan. Kedua, kekhawatiran forum RDP akan dibajak untuk membahas isu di luar substansi awal, yakni distribusi BBM bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite di Kalsel.
Ketiga, adanya rencana langkah hukum dari kuasa hukum SPBUN Kuala Tambangan terhadap unggahan video TikTok yang melibatkan Babe Aldo. Langkah ini dinilai bisa memperkeruh suasana jika RDP tetap digelar.
Dukung Proses Hukum, Tolak Kriminalisasi
BABAK Kalsel menegaskan bahwa penanganan perkara oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel adalah bagian dari penegakan hukum yang sah. Organisasi ini menolak narasi bahwa proses tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak tertentu.
“Kami mendukung penuh proses yang berjalan. Ini soal penegakan hukum, bukan soal siapa yang dibela,” tegas Udin Palui.
Surat pencabutan dukungan itu juga ditembuskan ke Kapolda Kalimantan Selatan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, serta Ketua Parlemen Jalanan Kalsel, Badrul Ain Sanusi Al Afif. Udin Palui memastikan keputusan ini diambil secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Apa Isi RDP yang Diusulkan Sebelumnya?
RDP yang diusulkan Gerakan Aktivis Bela awalnya menyoroti distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Namun, BABAK Kalsel menilai bahwa dengan naiknya kasus Babe Aldo ke tahap penyidikan, jalur hukum menjadi prioritas yang lebih tepat daripada forum politik di DPRD.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri perdebatan di internal organisasi masyarakat sipil di Kalsel yang selama ini terbelah antara mendukung jalur hukum atau jalur politik dalam menyelesaikan kasus Babe Aldo.