Pemkab Kotabaru meluncurkan "Geopark Collaborative Governance" sebagai fondasi pengembangan klaster Saijaan Bersujud di Geopark Meratus. Inisiatif yang dipimpin Asisten Bidang Umum Setda Kotabaru Anang Muhammad Zen ini menekankan kolaborasi lintas instansi dalam pengelolaan geopark. Peluncuran dirangkai dengan sosialisasi potensi geopark dan uji publik roadmap pengembangan kawasan.
KOTABARU — Pemkab Kotabaru memperkenalkan Geopark Collaborative Governance sebagai kerangka kerja pengelolaan Geopark Meratus, khususnya klaster Saijaan Bersujud. Kerangka ini menempatkan kolaborasi lintas perangkat daerah sebagai syarat utama agar pengelolaan kawasan berjalan terpadu. Peluncuran kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi potensi geopark dan uji publik roadmap pengembangan.
Asisten Bidang Umum Setda Kotabaru Anang Muhammad Zen menyatakan pengembangan geopark tidak bisa dikerjakan satu instansi saja. Menurut dia, sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar pengelolaan kawasan tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Geopark development cannot stand alone; it requires collaboration among all parties. Therefore, effective cross-agency governance must be established," ujar Anang di Kotabaru.
Anang menilai penguatan tata kelola lintas instansi penting agar setiap entitas pemerintah memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas. Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam mendukung pengembangan geopark.
Melalui Geopark Collaborative Governance, Pemkab Kotabaru mendorong koordinasi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan. Potensi geologi, biologi, dan budaya di wilayah Kotabaru diharapkan dapat dikembangkan secara terintegrasi, bukan terpisah-pisah per sektor.
Inisiatif ini diproyeksikan menjadi fondasi penguatan pengembangan klaster Saijaan Bersujud di Geopark Meratus. Pengelolaan kawasan diarahkan tidak hanya untuk kepentingan pelestarian, tetapi juga pemanfaatan bagi pengembangan pariwisata dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar.
Geopark Meratus sendiri mencakup wilayah pegunungan Meratus yang membentang di sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan. Klaster Saijaan Bersujud menjadi salah satu bagian pengembangan yang berada di wilayah administratif Kotabaru.
Rangkaian peluncuran juga menghadirkan sesi sosialisasi potensi geopark Kotabaru oleh Badan Pengelola Geopark Meratus. Sesi ini memperkenalkan potensi dan nilai strategis kawasan kepada peserta yang hadir.
Kegiatan dilanjutkan dengan uji publik roadmap geopark. Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan perspektif dari berbagai pihak mengenai arah pengembangan geopark ke depan.
Masukan dari uji publik tersebut diharapkan menyempurnakan dokumen perencanaan sebelum tahapan pengembangan berikutnya dijalankan. Pemkab Kotabaru belum merinci jadwal pasti penerapan roadmap maupun target waktu pencapaian status geopark.