KALIMANTAN SELATAN — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan penyaluran Pertalite di SPBU menyusul disparitas harga yang memicu peralihan konsumen Pertamax. Sepanjang 2026, Pertamina menjalankan 96 kegiatan pembinaan terhadap 40 SPBU di wilayah tersebut. Penguatan pengawasan dilakukan lewat pemindaian QR Code MyPertamina dan supervisi bersama kepolisian serta pemerintah daerah.
Selisih harga Pertamax dan Pertalite yang sempat melebar menjadi pemicu utama peralihan konsumsi. Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani menyatakan disparitas itu membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pada periode Juni–Juli 2026, harga Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter karena subsidi pemerintah. Sementara Pertamax sempat menyentuh Rp17.000 per liter akibat lonjakan harga minyak mentah imbas konflik di Teluk Persia.
Memasuki September 2026, harga Pertamax berada di Rp14.000 per liter. Selisih dengan Pertalite masih menyisakan Rp4.000 per liter.
"Tantangannya antara lain rawan penyalahgunaan. Karena disparitas harga itu, sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Ini menjadi tantangan bagi kami karena Pertalite adalah produk subsidi," ujar Isfahani di Balikpapan.
Data nasional menunjukkan konsumsi Pertalite melonjak sekitar 9 hingga 13 persen dalam tiga bulan terakhir. Rata-rata naik dari 75.000 kiloliter per hari menjadi lebih dari 82.000 hingga 85.000 kiloliter per hari.
Pola kenaikan serupa dilaporkan terjadi di wilayah Kalimantan. Kenaikan ini memperbesar risiko penyelewengan di tingkat penyalur.
Celah penyalahgunaan terbukti dari penindakan aparat. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap kasus pembelian biosolar subsidi dari SPBU yang diselewengkan untuk bahan bakar alat berat.
Modus lain yang terungkap adalah pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali demi meraup keuntungan. Kedua kasus ini menegaskan perlunya pengawasan berlapis di titik penyaluran.
Pertamina mengintensifkan mekanisme pemindaian QR Code aplikasi MyPertamina yang wajib digunakan dalam setiap transaksi pembelian BBM subsidi. Operator SPBU akan mencocokkan data kendaraan pada sistem dengan kondisi fisik kendaraan, nomor polisi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Itu salah satu screening untuk memastikan BBM dibeli oleh yang berhak," tegas Isfahani.
Selain pengetatan digital, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan rutin mengevaluasi lembaga penyalur. Sepanjang tahun 2026, Pertamina telah melakukan 96 kegiatan pembinaan terhadap 40 SPBU.
Cakupan pembinaan meliputi kepatuhan administrasi, pelayanan, penerapan QR Code, hingga supervisi bersama kepolisian dan pemerintah daerah.
"Barang bersubsidi ini adalah milik masyarakat yang harus kita jaga bersama," kata Isfahani.
Melalui pengetatan pengawasan ini, Pertamina berharap lonjakan konsumsi Pertalite dapat dikendalikan. Distribusinya diharapkan tetap tepat sasaran tanpa diiringi praktik penyimpangan.