BANJARMASIN — Rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang dipimpin Ketua DPRD H Supian HK dan didampingi dua wakil ketua, H M Alpiya Rakhman serta Desy Oktavia Sari, berlangsung siang tadi. Agenda utamanya mendengarkan pemaparan dari pihak eksekutif mengenai arah perubahan anggaran tahun berjalan.
Penjelasan Gubernur H Muhidin disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman. Ia memaparkan bahwa perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Di sisi belanja, proyeksi anggaran meningkat 5,98 persen menjadi Rp10,534 triliun. Penambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program pembangunan serta memenuhi kebutuhan pelayanan dasar warga Kalimantan Selatan.
Pemerintah provinsi memastikan penyusunan perubahan APBD ini tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu jaminan yang ditegaskan adalah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan yang tetap berada di atas 20 persen dari total belanja daerah.
Perubahan anggaran bukan sekadar menambah atau mengurangi angka, melainkan mengikuti dinamika perencanaan pembangunan daerah. Penyesuaian terhadap RKPD menjadi dasar utama dalam merombak postur anggaran di tengah tahun berjalan.
Langkah ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Setelah penjelasan dari pihak gubernur diterima, proses pembahasan perubahan anggaran akan berlanjut ke tahapan berikutnya di lingkungan DPRD Kalsel.