BANJARMASIN — Ribuan hektare lahan di Kalimantan Selatan hangus dilalap api dalam delapan bulan terakhir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel mencatat 1.552 kejadian karhutla terjadi sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2026, meluas hingga 6.029,67 hektare.
Titik api paling banyak terdeteksi di Kabupaten Tapin dengan 2.899 hotspot. Sementara itu, luasan lahan terbakar terbesar berada di Kabupaten Banjar yang mencapai 1.347,62 hektare, disusul Tanah Laut seluas 1.244,08 hektare, dan Banjarbaru 1.029,70 hektare.
Pemerintah Provinsi Kalsel telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli 2026. Namun, Anggota DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, menilai status tersebut baru sekadar administrasi jika tidak diikuti percepatan penanganan di lapangan.
“Status siaga darurat merupakan langkah yang tepat, tetapi yang paling dibutuhkan masyarakat sekarang adalah tindakan cepat di lapangan karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh warga,” kata pria yang akrab disapa Bang Dhin itu di Banjarmasin, Jumat (21/8/2026).
Bang Dhin mengingatkan bahwa persoalan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai isu lingkungan musiman. Polusi asap yang ditimbulkan telah mengganggu kesehatan warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia.
“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan musiman. Dampak asap juga menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak menunggu api semakin meluas untuk menambah personel dan armada pemadam. Operasi pemadaman lewat jalur darat dan udara harus diperkuat, khususnya di lahan gambut yang berpotensi menyulitkan proses pemadaman.
Legislator tersebut juga mendesak aparat menindak tegas pihak-pihak yang terbukti membakar lahan, termasuk perusahaan pemegang izin yang lalai menjaga wilayah kerjanya. Selain pemadaman, perlindungan bagi warga terdampak asap dinilai sama pentingnya.
Pemerintah diminta segera menyediakan masker, memperkuat layanan kesehatan, serta menambah posko kesehatan di daerah terdampak. Informasi sebaran titik api dan kualitas udara juga perlu dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi agar mudah diakses masyarakat.
“DPRD siap mengawal dan mendukung anggaran maupun kebijakan yang dibutuhkan untuk penanganan karhutla. Namun, penanganannya harus lebih cepat, lebih tegas, dan jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun,” tegas Bang Dhin.
Bang Dhin menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti saat api padam. Ia mendorong langkah pencegahan berkelanjutan, seperti pengelolaan dan restorasi lahan gambut, penguatan pengawasan di kawasan rawan, serta sosialisasi pola pertanian tanpa pembakaran.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai setiap musim kemarau kita kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.