Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan meluncurkan dua buku berjudul "15/25" dan "Literasi Antimaladministrasi" di Banjarmasin, Kamis, sebagai jawaban atas masih rendahnya pemahaman publik terhadap fungsi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Wakil Ketua Ombudsman RI mengakui dari sepuluh orang di Kalsel, hanya tiga yang mengetahui keberadaan dan peran Ombudsman.
BANJARMASIN — Dari sepuluh warga Kalimantan Selatan yang ditemui, tujuh di antaranya masih belum memahami apa itu Ombudsman dan apa fungsinya. Angka ini menjadi perhatian serius Perwakilan Ombudsman RI Kalsel yang berupaya menutup kesenjangan pengetahuan itu lewat penerbitan buku.
Peluncuran dua buku tersebut digelar di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Banjarmasin, Kamis. Acara ini dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona, Anggota Ombudsman RI Dr Abdul Ghoffar, serta perwakilan lembaga negara dan insan pers.
Angka 7 dari 10 Warga Belum Kenal Ombudsman
Wakil Ketua Ombudsman RI Dr Rahmadi Indra Tektona menyampaikan keprihatinannya atas tingkat literasi masyarakat terhadap lembaganya. Ia menyebutkan kesenjangan ini cukup signifikan dan perlu upaya ekstra untuk menjangkaunya.
"Moga dua buku ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, hingga mereka tahu kehadiran kami," ujarnya dalam sambutan.
Isi Buku "15/25": 38 Tulisan dan Sembilan Klaster Pembahasan
Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menjelaskan, judul "15/25" merujuk pada dua peristiwa penting: 15 tahun kiprah Ombudsman Kalsel beroperasi dan 25 tahun usia Ombudsman RI. Buku setebal 333 halaman ini mengumpulkan kontribusi dari berbagai kalangan.
"Buku 15/25 ini mengumpulkan sebanyak 38 tulisan dari berbagai pihak," ungkap Hadi Rahman.
Seluruh tulisan dalam buku tersebut dikelompokkan ke dalam sembilan klaster yang berbeda. Pembagiannya mencakup klaster pimpinan, kesekretariatan jenderal, kepala daerah, hingga media massa.
Kumpulan Esai dari Situs Resmi Ombudsman RI
Berbeda dari buku pertama, "Literasi Antimaladministrasi" merupakan kompilasi tulisan yang murni diambil dari website Ombudsman pusat. Total ada 82 tulisan yang berhasil dihimpun dalam satu naskah.
Hadi Rahman menyebut buku ini sebagai ikhtiar strategis lembaganya dalam menggiatkan literasi di Indonesia. Menurutnya, penerbitan ini sekaligus menjadi sarana merawat daya pikir dan mempertajam argumentasi lintas generasi.
Dari 10 Buku Terbitan 2021-2025
Dua buku terbaru ini bukan yang pertama bagi Ombudsman Kalsel. Sejak 2021 hingga 2025, lembaga pengawas pelayanan publik ini telah menerbitkan total sepuluh buku dengan berbagai topik.
Dengan tambahan dua buku tersebut, Hadi Rahman berharap nilai-nilai pengawasan pelayanan publik dapat terdokumentasi dengan baik dan menjangkau khalayak yang lebih luas. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak gagap ketika berhadapan dengan praktik maladministrasi di lingkungan pelayanan publik.