KALIMANTAN SELATAN — Tiga orang tersangka begal yang berhasil diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Riau diketahui telah berulang kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Polisi menyebut ketiganya merupakan kelompok begal sadis yang tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam, termasuk terhadap petugas kepolisian.
Modus Operandi dan Target Operasi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok ini kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar pengendara sepeda motor di jalan-jalan sepi. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dan parang untuk mengancam serta melukai korban yang melawan.
Yang membedakan kelompok ini dari pelaku begal pada umumnya, menurut polisi, adalah keberanian mereka melawan aparat. Dalam satu kesempatan, saat hendak dibubarkan oleh patroli, para tersangka justru membacok salah satu anggota polisi yang sedang bertugas.
Identitas Tersangka dan Barang Bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau belum merilis secara resmi identitas ketiga tersangka. Namun, dari keterangan sementara, mereka merupakan warga dari dua kecamatan berbeda di Kota Pekanbaru.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah celurit, satu bilah parang, dan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi. Polisi juga mengamankan beberapa telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual.
Kewaspadaan Masyarakat dan Langkah Polisi
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Pekanbaru untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Polda Riau sendiri telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan jalanan. Tim Jatanras juga terus melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron. Para tersangka saat ini ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.