KALIMANTAN SELATAN — Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6) dini hari. Sejumlah karyawan yang datang pada pagi hari dilarang masuk dan diminta menunggu di luar area gedung. Hingga pukul 09.00 WIB, aktivitas pelayanan di kantor tersebut terhenti total, sementara awak media yang hendak meliput juga tidak diizinkan masuk.
Langkah hukum ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa salah satu pemicu rotasi kepemimpinan di BGN adalah adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program MBG. "Semua sedang dalam proses audit internal," kata Pras di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6).
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola dan Kualitas Pangan
Prasetyo Hadi merinci sejumlah catatan yang menjadi dasar pergantian pimpinan BGN. Ia menyebut masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, hingga pengawasan kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan BGN. "Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan," ucapnya.
Pemerintah memastikan program MBG tidak akan terganggu oleh penggeledahan dan rotasi ini. Prasetyo menegaskan bahwa pelayanan kepada penerima manfaat harus tetap berjalan. "Seluruh jajaran BGN diminta tetap bekerja sebagaimana mestinya," katanya.
Kronologi Pergantian Pimpinan BGN dan Kaitannya dengan Hukum
Pada Selasa (2/6), Presiden Prabowo merotasi pucuk pimpinan BGN. Dadan Hindayana digantikan oleh Naniek S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot.
Posisi wakil kepala BGN yang kosong kemudian diisi oleh dua figur baru: Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Trenggono. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat pengawasan internal di tengah isu hukum yang membayangi lembaga tersebut.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Kejagung
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN dan Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Direktur Penyidikan pada lembaga yang sama, Syarief Sulaeman Nahdi, namun keduanya belum merespons.
Seorang petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa tim Kejagung sudah berada di kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan ini terkait langsung dengan dugaan jual beli proyek SPPG atau kasus lain yang tengah diselidiki.
Penggeledahan oleh Kejagung di lembaga yang baru dibentuk di era Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam program strategis nasional. Publik kini menanti hasil audit internal dan penyidikan hukum sebagai langkah transparansi selanjutnya.