Pencarian

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram Jadi Rp2.764.000, Buyback Ikut Terkoreksi

Senin, 18 Mei 2026 • 09:30:02 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram Jadi Rp2.764.000, Buyback Ikut Terkoreksi
Harga emas Antam turun Rp5.000 per gram menjadi Rp2.764.000 pada 18 Mei 2026.

KALIMANTAN SELATAN — Penurunan harga jual emas Antam juga diikuti oleh koreksi pada harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback hari ini tercatat Rp2.569.000 per gram, turun Rp7.000 dari sebelumnya Rp2.576.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Angka ini perlu dicermati investor karena menjadi biaya yang hilang (spread) jika menjual emas dalam waktu singkat setelah pembelian.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahannya:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.320.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.385.000
  • Pecahan 25 gram: Rp65.587.000
  • Pecahan 50 gram: Rp131.095.000
  • Pecahan 100 gram: Rp262.112.000
  • Pecahan 250 gram: Rp655.015.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.309.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.619.600.000

Fakta Singkat yang Perlu Diketahui Investor

  • Harga jual emas Antam turun Rp5.000, sementara harga buyback turun lebih dalam Rp7.000.
  • Pembelian emas batangan saat ini tidak dikenakan PPN sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022.
  • Transaksi emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, dengan bukti potong diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk.

Pajak dan Biaya yang Melekat pada Transaksi Emas Batangan

Pemerintah masih memberlakukan kebijakan bebas PPN untuk pembelian emas batangan. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, harga yang tertera di laman resmi Logam Mulia merupakan harga final tanpa tambahan pajak pertambahan nilai.

Namun, investor tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen. Pajak ini dipotong langsung oleh Antam selaku penjual saat transaksi pembelian. Pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 yang bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan.

Apa Arti Penurunan Harga Ini bagi Pemilik Emas?

Bagi investor yang membeli emas untuk tujuan investasi jangka panjang, fluktuasi harian seperti ini tergajar wajar. Koreksi harga jual dan buyback umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global di pasar internasional.

Yang perlu diwaspadai adalah spread atau selisih antara harga beli dan harga jual kembali. Dengan spread Rp195.000 per gram, investor baru harus menunggu kenaikan harga minimal 7 persen dari harga beli untuk bisa impas. Skenario ini tidak cocok untuk trader jangka pendek yang mengincar keuntungan cepat.

Hingga saat ini, beberapa pecahan emas Antam di laman resmi Logam Mulia masih menunjukkan status tidak tersedia. Calon pembeli disarankan menghubungi langsung Butik Emas Logam Mulia terdekat untuk memastikan ketersediaan stok sebelum melakukan transaksi.

Bagikan
Sumber: economy.okezone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks