Pencarian

Harga Emas Antam Naik Lagi Rp5.000 per Gram Jadi Rp2,655 Juta, Buyback Ikut Terkerek

Sabtu, 11 Juli 2026 • 17:06:31 WIB
Harga Emas Antam Naik Lagi Rp5.000 per Gram Jadi Rp2,655 Juta, Buyback Ikut Terkerek
Harga emas Antam naik Rp5.000 per gram menjadi Rp2.655.000 pada perdagangan akhir pekan.

JAKARTA — Pergerakan harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan akhir pekan ini. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram naik Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram. Kenaikan ini terjadi sehari setelah harga sempat bertahan di level Rp2.650.000 per gram pada perdagangan sebelumnya.

Harga Buyback Ikut Naik, Begini Simulasi Pajaknya

Kenaikan harga jual emas Antam juga diikuti dengan kenaikan harga beli kembali atau buyback. Logam Mulia menetapkan harga buyback hari ini di angka Rp2.415.000 per gram. Angka ini naik dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.410.000 per gram.

Namun, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Aturan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Logam Mulia juga merilis harga untuk seluruh pecahan emas batangan yang dijual. Berikut rincian harga terbaru yang berlaku hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.377.500
  • Emas 1 gram: Rp2.655.000
  • Emas 2 gram: Rp5.250.000
  • Emas 3 gram: Rp7.850.000
  • Emas 5 gram: Rp13.050.000
  • Emas 10 gram: Rp26.045.000
  • Emas 25 gram: Rp64.987.000
  • Emas 50 gram: Rp129.895.000
  • Emas 100 gram: Rp259.712.000
  • Emas 250 gram: Rp649.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.297.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.595.600.000

Berapa Pajak yang Harus Dibayar Saat Membeli Emas?

Pembelian emas batangan Antam juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Setiap transaksi pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarifnya menjadi 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.

Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas disarankan untuk selalu mengecek harga terkini di laman resmi Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat.

Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks