KALIMANTAN SELATAN — Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia Antam pukul 09.09 WIB, harga emas ukuran 1 gram menjadi yang paling banyak dicermati. Namun, penurunan ini tidak hanya terjadi pada satuan terkecil. Seluruh pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, ikut terkoreksi. Harga emas 0,5 gram misalnya, tercatat Rp 1.434.500, sementara untuk cetakan 1 kilogram (1.000 gram) dibanderol Rp 2.709.600.000.
Pajak Mengintai Transaksi Jual-Beli Emas
Setiap transaksi pembelian emas Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda kepatuhan pajak.
Skema pajak yang berbeda berlaku saat investor menjual kembali emasnya ke Antam. Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp 10 juta, pemilik emas akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru per 16 Mei
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan yang tercatat hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.434.500
- 1 gram: Rp 2.769.000
- 2 gram: Rp 5.478.000
- 3 gram: Rp 8.192.000
- 5 gram: Rp 13.620.000
- 10 gram: Rp 27.185.000
- 25 gram: Rp 67.837.000
- 50 gram: Rp 135.595.000
- 100 gram: Rp 271.112.000
- 250 gram: Rp 677.515.000
- 500 gram: Rp 1.354.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.709.600.000
Perlu dicatat, harga tersebut merupakan patokan resmi Antam yang bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Bagi investor, penurunan harga jual dan buyback kali ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi portofolio, terutama jika tren pelemahan harga emas global berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.