BANJARBARU — Pemerhati hukum dan pemerintahan, Dr Afif Khalid, menilai keputusan Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby yang mendorong mediasi sebagai langkah tepat di tengah situasi yang mulai meruncing. Kasus dugaan perundungan ini melibatkan dua siswa kelas 7, salah satunya berinisial RZM, di sebuah SMP swasta di kota tersebut.
Menurut Afif, membawa persoalan anak ke ranah hukum justru berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menegaskan bahwa kondisi psikologis anak-anak yang masih labil belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka.
Mengapa Ranah Hukum Dianggap Berisiko?
“Anak-anak ini belum sepenuhnya memahami konsekuensi hukum. Jika dipaksakan ke jalur formal, dampaknya bisa panjang terhadap mental dan masa depan mereka,” ujar Afif dalam pernyataannya di Banjarbaru, baru-baru ini.
Ia juga menyayangkan langkah kedua orang tua yang saling melapor ke kepolisian. Afif menilai pendekatan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah, bahkan berisiko memperdalam konflik antar keluarga.
Dialog dan Empati Jadi Kunci Penyelesaian
Sebagai akademisi, Afif mendorong agar penyelesaian dilakukan secara arif di lingkungan sekolah dengan mengedepankan dialog, empati, dan kepentingan terbaik bagi anak. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melihat persoalan ini secara jernih dan mengutamakan solusi yang humanis.
“Kita harus mengedepankan hati, bukan ego. Masa depan anak jauh lebih penting daripada memperpanjang konflik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait perkembangan mediasi yang tengah diupayakan. Kasus ini menjadi perhatian publik di Banjarbaru karena melibatkan anak usia sekolah yang masih duduk di bangku SMP.