PELAIHARI — Penetapan Tanah Laut sebagai sentra jagung Kalimantan Selatan diumumkan Gubernur H Muhidin saat menghadiri panen raya di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Senin (29/06/2026). Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel.
”Hari ini kita sahkan Kabupaten Tanah Laut sebagai sentra jagung yang kita tetapkan bersama supaya harga itu bisa diatasi,” ujar Muhidin di lokasi panen.
Bantuan Alat Pertanian untuk Petani
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Kalsel menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada petani melalui Polda Kalsel. Bantuan itu meliputi empat unit corn combine harvester dan lima unit traktor.
”Nanti dari kepolisian yang mengatur siapa dulu yang giliran meminjam,” jelas Muhidin. Pola pengelolaan bergilir ini diharapkan menjangkau lebih banyak petani di wilayah sentra.
Mengapa Tanah Laut Dipilih?
Menurut Muhidin, Tanah Laut dinilai layak menjadi sentra jagung karena potensi pertanian yang besar. Komitmen pemerintah daerah setempat dalam mengembangkan sektor jagung juga menjadi faktor penentu.
Lahan pertanian yang luas di Kecamatan Bati-Bati dan sekitarnya selama ini menjadi pemasok utama jagung ke sejumlah pasar di Kalsel. Dengan status sentra, pemerintah menargetkan produksi jagung Tanah Laut bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah tanpa bergantung pada pasokan luar provinsi.
Dampak bagi Petani dan Harga Jagung
Fluktuasi harga jagung kerap menjadi keluhan petani di Kalimantan Selatan. Saat panen raya, harga acapkali anjlok karena melimpahnya pasokan tanpa diimbangi kapasitas serap pasar. Melalui skema sentra dan keterlibatan kepolisian, Pemprov berharap harga di tingkat petani lebih stabil.
Belum ada rincian jadwal pergantian peminjaman alat pertanian dari Polda Kalsel. Namun, Gubernur memastikan mekanisme akan diatur langsung oleh jajaran kepolisian agar tepat sasaran.