Pencarian

PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik Sejak Juli 2022, Ini Alasan Tagihan Pelanggan Bisa Membengkak

Jumat, 15 Mei 2026 • 15:39:01 WIB
PLN Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik Sejak Juli 2022, Ini Alasan Tagihan Pelanggan Bisa Membengkak
PLN pastikan tarif listrik tidak naik sejak Juli 2022 meski tagihan pelanggan dapat membengkak.

KALIMANTAN SELATAN — Ketidakterbukaan informasi mengenai komponen biaya di luar pemakaian energi sering kali memicu keluhan pelanggan terkait tagihan listrik yang dianggap melonjak. Menanggapi hal tersebut, manajemen PT PLN (Persero) memberikan penjelasan mendalam mengenai struktur biaya yang membentuk total tagihan listrik masyarakat, baik untuk sistem pascabayar maupun prabayar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan bahwa besaran pembayaran listrik setiap pelanggan bersifat personal dan dinamis. Menurutnya, ada variabel di luar tarif dasar listrik yang mengikuti regulasi pemerintah daerah serta ketentuan perpajakan nasional yang berlaku saat ini.

"PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku," ujar Gregorius dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).

Membedah Komponen Pajak dan Biaya Tambahan

Banyak pelanggan belum menyadari bahwa angka yang tertera pada tagihan atau struk pembelian token tidak sepenuhnya menjadi pendapatan PLN. Terdapat komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut oleh PLN untuk kemudian disetorkan seluruhnya ke kas pemerintah daerah. Besaran PPJ ini bervariasi di setiap kabupaten/kota, tergantung kebijakan pemda setempat.

Pada layanan pascabayar, tagihan akhir merupakan akumulasi dari jumlah pemakaian energi (kWh) dikalikan tarif, ditambah dengan PPJ. Untuk golongan tertentu, terdapat pula tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta biaya meterai jika total tagihan memenuhi ambang batas ketentuan undang-undang perpajakan.

Kondisi serupa berlaku pada sistem prabayar. Saat pelanggan membeli token, nominal rupiah yang dibayarkan akan dipotong terlebih dahulu untuk PPJ dan biaya administrasi bank jika ada. Sisa saldo itulah yang kemudian dikonversi menjadi satuan kWh berdasarkan tarif listrik yang berlaku bagi golongan daya pelanggan tersebut.

Simulasi Hitungan Token dan Penggunaan kWh

Untuk memberikan gambaran nyata, Gregorius mencontohkan simulasi pada pelanggan daya 2.200 VA di wilayah Jakarta yang membeli token senilai Rp200.000. Dengan tarif Rp1.444,70 per kWh dan asumsi PPJ Jakarta sebesar 2,4 persen, maka dana yang efektif dikonversi menjadi energi adalah Rp195.200.

Dari sisa saldo tersebut, pelanggan akan mendapatkan kuota energi sebesar 135 kWh. "Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari," tutur Gregorius menambahkan.

Secara teknis, tidak ada perbedaan nilai ekonomis antara sistem prabayar dan pascabayar. Jika seorang pelanggan pascabayar menggunakan listrik tepat 135 kWh, maka total tagihan yang muncul akan sama persis dengan biaya yang dikeluarkan pelanggan prabayar untuk mendapatkan jumlah kWh yang identik, setelah memperhitungkan variabel pajak yang sama.

Digitalisasi Kontrol Lewat Fitur Swacam

Guna menghindari kejutan tagihan di akhir bulan, PLN kini mendorong pelanggan untuk lebih proaktif melakukan pengawasan mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Perusahaan menyediakan fitur histori penggunaan yang memungkinkan masyarakat memantau tren konsumsi energi mereka dari bulan ke bulan secara transparan.

Bagi pelanggan pascabayar, tersedia fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) yang menjadi solusi untuk memastikan akurasi tagihan. Dengan fitur ini, pelanggan dapat memotret dan mengirimkan sendiri angka stand meter pada kWh meter di rumah masing-masing sesuai periode pencatatan yang ditentukan.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kesalahan pembacaan meter manual sekaligus memberikan kontrol penuh kepada pelanggan atas anggaran energi mereka. Dengan transparansi data yang tersedia di genggaman, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam mengatur durasi penggunaan alat elektronik yang memiliki konsumsi daya tinggi.

Kestabilan tarif listrik sejak 2022 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global. Namun, efisiensi penggunaan tetap menjadi faktor utama yang menentukan ringan atau beratnya beban biaya listrik di tingkat rumah tangga.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks