BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memulai langkah awal penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029. Proses ini digelar melalui kegiatan ekspose yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, Senin (11/5/26) di aula kantor dinas tersebut.
Kepala DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, menegaskan bahwa peta jalan ini bukan sekadar dokumen administrasi. Ia menyebutnya sebagai kompas utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“PJPK ini sangat penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Erli dalam sambutannya.
Tiga Aspek Krusial yang Disorot Akademisi
Dalam penyusunan PJPK, Pemkab Tanah Bumbu menggandeng akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Dr. Suratno. Ia memaparkan tiga aspek krusial yang harus masuk dalam radar pemerintah daerah.
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, pengendalian jumlah penduduk. Ketiga, sinkronisasi kebijakan antar sektor. Menurut Prof. Suratno, persoalan kependudukan tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja.
“Persoalan kependudukan tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja. Perlu kolaborasi lintas instansi agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” tegasnya di hadapan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Erli menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu merespons kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi harga mati.
Kegiatan ekspose ini menjadi babak awal dari proses panjang penyusunan dokumen strategis tersebut. Dengan adanya PJPK 2025–2029, Pemkab Tanah Bumbu berharap pembangunan tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga unggul dari sisi kualitas hidup warganya.
Penyusunan peta jalan ini menandai komitmen daerah untuk menjadikan data kependudukan sebagai fondasi utama setiap kebijakan. Langkah ini dinilai penting agar program pembangunan berjalan selaras dengan dinamika dan kondisi penduduk setempat.