Pencarian

Pria Martapura Rampas Gelang Emas di Banjarbaru Bermodus Petugas PLN

Rabu, 06 Mei 2026 • 14:56:38 WIB
Pria Martapura Rampas Gelang Emas di Banjarbaru Bermodus Petugas PLN
Pria berinisial ZA diamankan polisi setelah merampas gelang emas dengan modus petugas PLN di Banjarbaru.

BANJARBARU — Satuan Reskrim Polres Banjarbaru mengamankan seorang pria berinisial ZA (41) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kelurahan Sungai Ulin. Warga Martapura, Kabupaten Banjar tersebut kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Dari tangan pelaku, petugas menyita satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram dan sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunardi mengonfirmasi bahwa aksi kriminal ini terjadi di kediaman korban bernama Endah Tri (56), tepatnya di Gang Petai Nomor 2, Sungai Ulin. Pelaku melancarkan aksinya pada siang hari dengan berpura-pura sebagai petugas resmi.

Aksi Penodongan Bermodus Cek Meteran Listrik

Modus yang digunakan tersangka tergolong nekat. Saat mendatangi rumah korban, Zainal mengaku sebagai petugas PLN yang hendak melakukan pemeriksaan rutin pada meteran listrik. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke area rumah.

“Di rumah korban, ia mencoba mengecek meteran listrik. Secara tiba-tiba ia lantas memeluk korban dan langsung menodongkan pisau,” ujar Ipda Kardi Gunardi, Rabu (6/5/2026).

Dalam kondisi terancam, korban tidak berdaya saat pelaku merampas perhiasan emas yang melingkar di tangannya. Setelah berhasil mendapatkan gelang seberat hampir 9 gram tersebut, pelaku berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Gagal Melarikan Diri Usai Diteriaki Korban

Upaya pelarian Zainal terhenti setelah korban secara spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan Endah memancing perhatian warga di sekitar Gang Petai yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik.

Langkah pelaku terhenti setelah warga berhasil mengepung dan meringkusnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Guna menghindari aksi massa yang lebih luas, tersangka segera diserahkan ke Polres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, Zainal mengaku awalnya hanya berkeliling di kawasan tersebut untuk mencari pekerjaan. Namun, niat jahat muncul saat ia melihat perhiasan yang dikenakan oleh korban di depan rumah.

“Pelaku ingin mengajak temannya, namun temannya tidak mau. Pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau,” tutur Kardi menjelaskan persiapan yang dilakukan tersangka sebelum beraksi.

Bagikan
Sumber: poroskalimantan.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks